Ketua GPPRSI Kota Medan, Hendra, menyampaikan bahwa adanya dugaan tambahan anggaran sekitar Rp500 juta untuk pengadaan gula, bubuk teh, dan susu kental manis patut dikaji kembali dari sisi urgensi dan perencanaan. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui alasan kenaikan tersebut serta bagaimana proses pengadaan dilakukan agar tetap akuntabel.
Di sisi lain, program pembagian kebutuhan Ramadan kepada masjid dan musala merupakan kegiatan rutin pemerintah daerah yang bertujuan membantu masyarakat selama bulan suci. Penyesuaian anggaran dari tahun ke tahun juga dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti perubahan harga barang, jumlah penerima manfaat, serta kebijakan distribusi yang diperluas.
GPPRSI juga menyinggung hasil penelusuran terhadap data e-katalog tahun sebelumnya yang mencantumkan penyedia barang. Mereka meminta klarifikasi terkait kesesuaian jenis barang yang disuplai dengan kebutuhan program yang direncanakan, agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, GPPRSI mendorong adanya penjelasan resmi dari pihak terkait serta pengawasan dari lembaga yang berwenang, termasuk Inspektorat dan DPRD Kota Medan, guna memastikan proses perencanaan, penganggaran, dan distribusi berjalan sesuai aturan serta benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.(Red)













