PERS.NEWS – Polemik dugaan pungutan dalam pembagian bantuan beras dan minyak goreng di Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara, mendapat tanggapan dari pihak kelurahan. Lurah Kupang Kota, Muhammad Husin, menegaskan tidak pernah menginstruksikan ketua RT maupun panitia untuk meminta uang kepada warga penerima bantuan.
Husin menyebut bantuan pangan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap disalurkan secara gratis kepada masyarakat tanpa syarat apa pun.
“Saya tidak pernah meminta uang kepada RT ataupun warga untuk biaya bongkar bantuan,” ujarnya, Selasa, 26 Mei 2026.
Menurut dia, proses penurunan bantuan dari kendaraan pengangkut sebenarnya telah ditangani petugas bawaan dari pihak distribusi. Namun, demi mempercepat pembagian bantuan kepada masyarakat, pihak kelurahan turut meminta bantuan Linmas dan beberapa warga sekitar.
“Mereka membawa tiga orang pekerja untuk menurunkan beras dan minyak goreng. Karena bantuan cukup banyak, kami minta bantuan Linmas dan warga supaya lebih cepat,” kata Husin.
Sebelumnya, muncul keluhan dari sejumlah warga RT 19 dan RT 20 yang mengaku dimintai uang Rp20 ribu saat mengambil bantuan beras dan minyak goreng. Uang tersebut disebut untuk biaya bongkar muat bantuan.
Menanggapi hal itu, Ketua RT 20 Kelurahan Kupang Kota, Titing Nuraini, menjelaskan tidak ada kewajiban bagi warga untuk memberikan uang. Ia menegaskan bantuan tetap diberikan meski warga tidak menyumbang.
“Ada warga yang bertanya apakah bantuan ini gratis, saya jawab gratis. Kalau ada yang mau membantu untuk beli minuman atau gorengan bagi panitia, itu sukarela,” ujarnya.
Titing mengatakan uang yang terkumpul dari warga hanya sekitar Rp120 ribu dan digunakan untuk konsumsi para panitia yang membantu proses pengangkutan bantuan.
“Uangnya dipakai beli air mineral dan gorengan untuk yang membantu angkat-angkat bantuan,” katanya.
Pihak kelurahan pun memastikan penyaluran bantuan pangan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan tidak memberatkan masyarakat penerima bantuan. (*)











