HMI Desak DPRD Labuhanbatu Buka Data Studi Banding: Jangan Jadikan Uang Rakyat untuk Wisata Birokrasi

LABUHANBATU|-Pers.News|— Puluhan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengepung Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (27/8/2026). Mereka menagih keterbukaan data penggunaan anggaran perjalanan dinas, rapat kerja, dan studi banding anggota DPRD tahun anggaran 2025–2026.

Aksi ini lahir dari kekecewaan. Sebelumnya HMI sudah melayangkan permohonan informasi resmi berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik. Isinya jelas: minta rincian alokasi, realisasi, sampai pertanggungjawaban anggaran kegiatan DPRD. Tapi sampai batas waktu yang ditentukan, DPRD memilih bungkam.

“Permohonan resmi kami abaikan. Ini bukan kelalaian, ini pembangkangan terhadap undang-undang,” tegas mahasiswa dalam orasinya.

HMI mempertanyakan urgensi studi banding yang selalu keluar daerah. Padahal banyak agenda yang bisa diselesaikan di kantor atau lewat daring dengan biaya jauh lebih murah.

“Jangan sampai studi banding hanya jadi kedok untuk jalan-jalan pakai uang rakyat. Kalau tidak ada hasilnya untuk Labuhanbatu, maka itu pemborosan. Kalau tidak ada outputnya, itu pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” ujar peserta aksi.

Dewan Bungkam, Sekwan Alasan Dinas Luar

Kekecewaan memuncak saat tidak ada satu pun anggota DPRD yang menemui massa. Yang hadir hanya Sekretaris DPRD, Sopar Sitorus, S.K.M.,M.Kes.

Sopar beralasan seluruh anggota dewan sedang perjalanan dinas. Alasan itu langsung ditolak Ketua HMI Labuhanbatu, Baginda Sagala.

“Omongan tanpa bukti sama saja omong kosong. Mana surat tugasnya? Mana daftar perjalanannya? Jangan jadikan ‘dinas luar’ sebagai tameng untuk menghindar dari rakyat,” kata Baginda.

Di tengah aksi, mahasiswa memaksa melakukan video call ke Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, melalui handphone Sekwan. Di bawah tekanan massa, akhirnya Ketua DPRD membuat surat komitmen untuk bertemu HMI pada Senin, 31 Agustus 2026 pukul 11.00 WIB di Gedung DPRD.

Baru setelah itu massa membubarkan diri dengan tertib.

4 Tuntutan HMI: Buktikan, Jangan Ceramah

HMI Labuhanbatu menyampaikan 4 tuntutan konkret:

1. Dampak kebijakan: Perda atau Perbup apa yang lahir atau direvisi dari hasil studi banding?
2. Dampak anggaran: Program APBD 2025-2026 apa yang diadopsi dari daerah tujuan studi banding dan sudah jalan di Labuhanbatu?
3. Dampak pelayanan: Inovasi pelayanan publik apa di OPD setelah studi banding? Tunjukkan data sebelum dan sesudahnya.
4. Dampak infrastruktur: Kalau studi banding soal infrastruktur, tunjukkan jalan, gedung, atau fasilitas mana di Labuhanbatu yang dibangun atau diperbaiki karena itu.

“Rakyat berhak tahu. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai studi banding hanya melahirkan foto-foto, bukan kebijakan,” tegas HMI.

HMI menegaskan ini bukan aksi terakhir. Jika pada 31 Agustus nanti DPRD tidak memberikan data terbuka dan penjelasan yang masuk akal, maka gelombang aksi lanjutan akan digelar.

Aksi dijaga aparat Kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Hingga akhir kegiatan tidak terjadi kericuhan.(Red/R).