BERASTAGI | PERS.NEWS— Seorang pegawai outsourcing pada salah satu bank BUMN yang beroperasi di wilayah Berastagi, Kabupaten Karo, berinisial IS, menjadi sorotan setelah muncul dugaan keterlibatannya dalam persoalan yang disebut berkaitan dengan seorang calon pengantin.
Informasi tersebut mencuat menyusul adanya laporan dan keterangan dari sumber internal bank mengenai sejumlah aktivitas IS, termasuk hubungannya dengan beberapa pegawai internal maupun pimpinan bank. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang memastikan adanya keterkaitan antara aktivitas tersebut dengan dugaan penipuan terhadap calon pengantin.
Seorang sumber internal bank yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, terdapat sejumlah informasi mengenai kedekatan IS dengan salah seorang pegawai bina di lingkungan bank tersebut.
Menurut sumber itu, IS disebut beberapa kali mengunjungi tempat kos yang ditempati pegawai bina tersebut. Sumber juga menyebut IS beberapa kali dibawa oleh pimpinan salah satu Kantor Cabang Pembantu (KCP) bank di Berastagi.
Selain itu, terdapat informasi internal yang menyebut IS pernah melakukan perjalanan bersama pimpinan kantor cabang bank yang berada di Kabanjahe.
Namun, informasi mengenai hubungan, perjalanan, maupun aktivitas tersebut belum dapat disimpulkan sebagai bentuk pelanggaran atau memiliki kaitan langsung dengan dugaan penipuan. Seluruh informasi tersebut masih membutuhkan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
PERNAH DILAPORKAN SECARA TERTULIS
Sumber internal tersebut juga menyampaikan bahwa persoalan mengenai IS disebut telah disampaikan kepada pihak bank melalui laporan tertulis.
Dalam laporan tersebut, pihak pelapor disebut meminta agar bank melakukan pemeriksaan dan klarifikasi internal terhadap berbagai informasi yang berkembang, termasuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap aturan perusahaan, kode etik, maupun ketentuan yang berlaku bagi pegawai outsourcing.
Permintaan pemeriksaan tersebut menjadi penting untuk memastikan persoalan tidak berhenti pada informasi internal atau keterangan sepihak, tetapi dapat diuji berdasarkan fakta dan dokumen yang dimiliki masing-masing pihak.
Di sisi lain, dugaan penipuan terhadap calon pengantin juga masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi, pihak yang dirugikan, bentuk kerugian, serta bukti-bukti yang mendasari dugaan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak bank maupun IS mengenai dugaan tersebut. Belum ada pula informasi yang dapat memastikan bahwa aktivitas IS dengan sejumlah pegawai atau pimpinan bank mempunyai hubungan langsung dengan persoalan calon pengantin.
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini masih berada pada tahap informasi dan klarifikasi, bukan kesimpulan mengenai kesalahan atau keterlibatan seseorang.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada IS, pihak bank, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini. Setiap klarifikasi yang disampaikan akan menjadi bagian penting dalam pemberitaan lanjutan sesuai prinsip keberimbangan dan praduga tak bersalah.(MIS)













