BINJAI |PERS.NEWS— Kerusakan jalan di sejumlah wilayah Kota Binjai kembali menuai sorotan. Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND Binjai) mendesak Pemerintah Kota Binjai memberikan penjelasan terbuka mengenai penanganan jalan rusak, penggunaan anggaran, serta kepastian jadwal perbaikan di lima kecamatan.
Sorotan tersebut menguat setelah seorang mahasiswa berusia 19 tahun mengalami kecelakaan di Jalan Jamin Ginting. Peristiwa itu menjadi perhatian EK-LMND di tengah persoalan kondisi jalan yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna. Namun, hubungan langsung antara kondisi jalan dan penyebab kecelakaan tersebut perlu dipastikan berdasarkan keterangan serta hasil pemeriksaan pihak berwenang.
EK-LMND menilai persoalan jalan rusak tidak cukup dijawab dengan janji perbaikan. Pemerintah kota diminta memaparkan kondisi terkini infrastruktur jalan, ruas yang menjadi prioritas, alokasi anggaran, realisasi pekerjaan, serta target penyelesaian yang dapat dipantau masyarakat.
Koordinator Aksi EK-LMND Binjai, E.W. Gurki, mengkritik penanganan persoalan tersebut dan meminta pemerintah menunjukkan langkah konkret.
“Masyarakat sudah terlalu lama mendengar janji. Kalau jalan rusak masih menjadi persoalan di berbagai wilayah, maka pemerintah harus berani mempertanggungjawabkan kebijakan dan kinerjanya. Kami menuntut tindakan nyata, bukan sekadar retorika,” ujarnya.
Koordinator Lapangan Dani Lubis menegaskan bahwa kerusakan jalan bukan semata-mata persoalan estetika kota, melainkan juga berkaitan dengan keselamatan masyarakat dan kualitas pelayanan publik.
“Ini menyangkut keselamatan masyarakat. Pemerintah harus menjelaskan apa yang sudah dikerjakan, apa yang belum dikerjakan, berapa anggarannya, dan kapan seluruh jalan yang menjadi prioritas akan diperbaiki,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Andi Putra Aginta menyatakan EK-LMND Binjai akan terus mengawal persoalan tersebut melalui aksi penyampaian pendapat apabila belum memperoleh jawaban yang dinilai memadai dari pemerintah.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Kalau pemerintah tidak mampu memberikan jawaban dan solusi yang konkret, maka kami akan menyampaikan sikap politik kami secara terbuka,” ujarnya.
Desak Wali Kota Mundur, Siapkan Aksi Lanjutan
Sebagai bentuk tekanan politik, EK-LMND Binjai merencanakan aksi lanjutan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam aksi tersebut, mereka berencana menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk mendesak Wali Kota Binjai Amir Hamzah mundur dari jabatannya.
Tuntutan pengunduran diri itu merupakan sikap politik EK-LMND sebagai bentuk kritik terhadap kepemimpinan dan kebijakan Pemerintah Kota Binjai, terutama terkait penanganan infrastruktur jalan. Tuntutan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran oleh wali kota, tetapi menjadi bentuk desakan agar pemerintah menjelaskan dan mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada publik.
EK-LMND juga berencana membawa 10 telur busuk sebagai simbol kekecewaan terhadap janji pemerintah yang mereka nilai belum diikuti penyelesaian konkret. Simbol tersebut akan digunakan dalam aksi sebagai bentuk ekspresi protes dan penyampaian aspirasi.
Pemko Binjai Perlu Beri Penjelasan Terbuka
Di tengah kritik dan rencana aksi tersebut, Pemerintah Kota Binjai perlu memberikan penjelasan mengenai kondisi jalan di lima kecamatan, program perbaikan yang telah dilaksanakan, anggaran yang dialokasikan, serta kendala yang menyebabkan sejumlah ruas jalan belum tertangani.
Kejelasan mengenai data kerusakan, status kewenangan jalan, proses pengadaan, dan jadwal pengerjaan penting agar masyarakat dapat menilai penanganan infrastruktur berdasarkan informasi yang terukur, bukan semata-mata berdasarkan pernyataan politik.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemko Binjai dan Wali Kota Amir Hamzah belum memberikan keterangan resmi terkait kritik dan tuntutan EK-LMND Binjai.(Red)













