Kapolres Labusel AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., Ungkap 2 Pelaku Curanmor, himbauan masyarakat gunakan layanan 110

LABUHANBATU SELATAN|-Pers.News|-Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak kriminalitas. Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di dua lokasi berbeda berhasil diringkus tim Satreskrim.

Kedua pelaku yang diamankan yakni RWN alias Wandi (38) warga Dusun Basilam Baru, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang dan AGH alias Wawan (32) warga Dusun Subu, Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat anggota di lapangan setelah menerima laporan dari masyarakat.

Hal itu disampaikan langsung Kapolres dalam press release yang digelar di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan, Sabtu (31/10/2026) siang.

“Ini komitmen kami. Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti dengan cepat. Dua pelaku curanmor berhasil kami amankan di dua TKP berbeda,” ujar AKBP Rosef Efendi di hadapan awak media.

Dari tangan tersangka pertama, RWN alias Wandi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BK 5120 ZAI, satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), satu lembar Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta satu buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV.

Rekaman CCTV tersebut menjadi bukti petunjuk penting yang menguatkan aksi pencurian yang dilakukan tersangka.

Sementara itu, dari tersangka kedua AGH alias Wawan, polisi menyita satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna biru dengan nomor polisi BK 2165 YAD, satu lembar STNK, dan satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV.

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam KUHPidana.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rosef Efendi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Labuhanbatu Selatan yang telah berperan aktif memberikan informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurut Kapolres, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sinergi dan kepedulian masyarakat yang mau melapor kepada pihak kepolisian.

“Kami sangat berterima kasih. Dukungan masyarakat sangat penting. Sinergi Polri dan masyarakat adalah kunci utama untuk menjaga keamanan tetap kondusif,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau kepada seluruh warga Labuhanbatu Selatan agar tidak ragu dan tidak takut untuk melaporkan setiap kejadian tindak kejahatan yang dilihat maupun dialami.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang siaga 24 jam dan gratis.

“Jangan segan-segan melapor. Jika melihat atau mengalami kejahatan, segera manfaatkan layanan Call Center 110. Sekecil apapun informasi dari warga sangat berarti bagi kami untuk mencegah dan mengungkap kejahatan,” tegasnya.

AKBP Rosef Efendi menegaskan Polres Labusel akan terus meningkatkan upaya pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum di wilayah hukumnya agar masyarakat merasa aman dan nyaman.

“Menjaga keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi butuh keterlibatan semua pihak. Mari bersama kita jaga Labusel tetap aman,” pungkasnya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Labusel menegaskan akan terus hadir dan bekerja secara profesional dengan prinsip berbuat baik, bekerja cepat, cerdas, tuntas, dan ikhlas.(Red/R).