LHKPN Ungkap Total Kekayaan Bobby Nasution Rp57,86 Miliar

MEDAN|PERS.NEWS-Muhammad Bobby Afif Nasution melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp57.863.085.332 dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025.

Data tersebut tercantum dalam pengumuman resmi LHKPN dengan tanggal penyampaian 31 Maret 2026 dan berstatus verifikasi administratif lengkap. Bobby Nasution tercatat melaporkan kekayaannya sebagai Gubernur pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan rincian laporan, komposisi kekayaan terbesar masih berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp40.375.000.000. Properti tersebut tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Jakarta Selatan, Deli Serdang, Medan, dan Surakarta.

Aset dengan nilai tertinggi berada di Jakarta Selatan, masing-masing senilai Rp14 miliar dan Rp12 miliar. Selain itu, terdapat pula sejumlah tanah dan bangunan lain yang tersebar di Medan, Deli Serdang, dan Surakarta.

Di luar sektor properti, Bobby Nasution melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp1.170.000.000. Kendaraan yang tercatat meliputi Toyota Kijang Innova, Mitsubishi Lancer, Honda Accord, Suzuki ST100, Yamaha Mio, dan Nissan Juke.

Pada sektor investasi, ia memiliki surat berharga senilai Rp10.500.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp6.368.085.332.

Secara keseluruhan, total harta sebelum dikurangi kewajiban mencapai Rp58.413.085.332. Dalam laporan yang sama, ia juga mencantumkan utang sebesar Rp550.000.000.

Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total kekayaan bersih yang dilaporkan tercatat sebesar Rp57.863.085.332.

LHKPN merupakan kewajiban bagi pejabat negara sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Pelaporan ini juga menjadi salah satu instrumen pengawasan untuk mendorong pemerintahan yang bersih dan terbuka.(Red)