GMRH Soroti Dugaan WBP Bisa Berkomunikasi dengan Pihak Luar di Lapas Kelas I Medan, Kalapas Beri Klarifikasi

MEDAN | PERS.NEWS – Isu dugaan adanya warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas I Medan yang disebut masih dapat berkomunikasi dengan pihak luar menjadi sorotan publik. Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Peduli Hukum (GMRH) meminta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Lapas (Kalapas) dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP).

Ketua GMRH, Erlangga Putra, menyebut informasi yang beredar masih berupa dugaan yang perlu diverifikasi secara objektif agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. Ia menegaskan, apabila dugaan tersebut tidak terbukti maka perlu ada klarifikasi resmi, namun jika terbukti maka harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

GMRH juga menyoroti penerapan program “Zero HP, Zero Narkoba, dan Zero Penipuan Online” di lingkungan pemasyarakatan serta meminta penguatan sistem pengawasan dan evaluasi keamanan di Lapas Kelas I Medan.

Menanggapi hal tersebut, pihak Lapas Kelas I Medan menegaskan bahwa seluruh sistem pengamanan dan pengawasan telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Lapas juga rutin melakukan razia gabungan bersama TNI, Polri, BNN, serta Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara sebagai langkah deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

Kalapas menjelaskan bahwa warga binaan dengan kategori risiko tertentu telah ditempatkan dalam pengawasan khusus dengan pembatasan ketat, termasuk aktivitas komunikasi, kunjungan, dan pembinaan di dalam lapas. Pemeriksaan kamar hunian juga dilakukan secara berkala melalui razia gabungan.

Terkait isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan penggunaan handphone, narkoba, maupun aktivitas ilegal lainnya, pihak Lapas menegaskan hingga saat ini belum ditemukan laporan resmi maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum di dalam Lapas. Kami berkomitmen menjalankan program pemerintah untuk mewujudkan Lapas bersih dari narkoba dan praktik ilegal,” tegas pihak Lapas

Lapas Kelas I Medan juga menyatakan keterbukaannya terhadap pengawasan publik serta mengimbau masyarakat maupun media untuk menyampaikan informasi melalui jalur resmi agar dapat diverifikasi sesuai mekanisme yang berlaku. Pihak Lapas juga meminta ruang klarifikasi yang proporsional agar pemberitaan tetap berimbang, objektif, dan sesuai prinsip jurnalistik.(Red)