Banggar DPRD Lamsel Dorong Evaluasi Program UMKM, Soroti Kontribusi terhadap PAD


PERS.NEWS | Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Banggar DPRD setempat, Selasa, 7 Juli 2026.

Rapat dipimpin Ketua Banggar Erma Yusneli didampingi Wakil Ketua Merik Havit dan Benny Raharjo. Pembahasan turut dihadiri jajaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam rapat tersebut, Banggar memberikan perhatian khusus terhadap efektivitas program pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah dibiayai melalui APBD. Para anggota menilai evaluasi menyeluruh perlu dilakukan untuk memastikan anggaran yang telah dialokasikan benar-benar berdampak pada pertumbuhan usaha masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Banggar dari Fraksi Partai Golkar, M. Muslim, menilai persoalan pemasaran masih menjadi tantangan terbesar yang dihadapi pelaku UMKM di Lampung Selatan. Menurutnya, pemerintah daerah perlu menyusun strategi pemasaran yang lebih efektif agar produk lokal mampu menembus pasar yang lebih luas dan memiliki daya saing.

“Persoalan pemasaran masih perlu dikaji lebih mendalam. Harapannya ada langkah-langkah pengembangan yang lebih terarah sehingga UMKM dapat berkembang dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD Kabupaten Lampung Selatan,” ujar M. Muslim.

Selain pemasaran, M. Muslim juga meminta pemerintah daerah memberikan perhatian kepada kelompok perajin, khususnya perajin genteng, melalui bantuan peralatan produksi. Menurutnya, dukungan tersebut akan meningkatkan kapasitas produksi sekaligus kualitas hasil kerajinan.

“Kelompok perajin genteng juga perlu mendapat bantuan alat produksi. Dengan dukungan tersebut, hasil produksi bisa meningkat, kualitas produk semakin baik, dan pada akhirnya mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.

Senada dengan itu, anggota Banggar dari Fraksi PKS, Bowo Edi Anggoro, menekankan pentingnya evaluasi terhadap seluruh program pembinaan UMKM yang telah dilaksanakan pemerintah daerah.

Menurutnya, setiap program harus memiliki target dan indikator keberhasilan yang jelas agar efektivitas penggunaan anggaran dapat diukur secara objektif.

“Program yang sudah berjalan harus terus dievaluasi dan diperkuat. Program yang dilanjutkan harus benar-benar mampu mendorong pengembangan UMKM, memperluas pemasaran, serta berdampak pada peningkatan PAD daerah,” kata Bowo.

Ia menambahkan, penyusunan target program tidak cukup hanya bersifat administratif, tetapi juga harus dilengkapi dengan ukuran keberhasilan yang terukur sehingga hasil pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan.

“Target harus memiliki indikator yang jelas. Dengan begitu, kita bisa mengetahui apakah program yang dijalankan benar-benar mencapai sasaran atau masih memerlukan perbaikan. Jangan sampai target sudah ditetapkan, tetapi indikator keberhasilannya tidak jelas,” ujarnya.

Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Banggar DPRD Lampung Selatan berharap evaluasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada aspek administrasi dan keuangan, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas program pembangunan daerah, khususnya di sektor UMKM.

Dengan program yang lebih tepat sasaran, DPRD optimistis pembinaan UMKM dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memperkuat daya saing produk daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).(HUMAS DPRD)