Ekonomi vs Ekologi: Menakar Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Ancaman Deforestasi

Catatan Kritis Kader HMI Komisariat FISIP Universitas Malikussaleh

Oleh: Khoiruddin Harahap

ACEH|PERS.NEWS-Janji penciptaan 19 juta lapangan kerja yang disampaikan pemerintah menjadi salah satu narasi besar dalam agenda pembangunan nasional. Di tengah tingginya angka pengangguran dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses pekerjaan yang layak, target tersebut tentu menghadirkan harapan. Bagi generasi muda, terutama mahasiswa yang akan memasuki dunia kerja, peluang kerja merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda.

Namun, di balik optimisme tersebut, terdapat pertanyaan mendasar yang perlu dikritisi: sejauh mana ambisi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja dapat berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan?

Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius berupa laju deforestasi, degradasi lingkungan, serta meningkatnya risiko bencana ekologis. Berbagai proyek investasi yang berorientasi pada ekspansi industri, pertambangan, dan pembukaan lahan sering kali menimbulkan konsekuensi terhadap kawasan hutan dan ekosistem yang selama ini menjadi penyangga kehidupan masyarakat.

Dalam konteks tersebut, janji jutaan lapangan kerja tidak boleh hanya dipahami sebagai keberhasilan ekonomi semata. Pembangunan harus dilihat secara lebih komprehensif dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekologis yang ditimbulkannya. Sebab, pertumbuhan ekonomi yang dicapai melalui eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan pada akhirnya akan menciptakan biaya lingkungan yang jauh lebih besar daripada manfaat ekonomi yang diperoleh.

Kita tidak dapat menutup mata terhadap berbagai persoalan yang muncul akibat kerusakan lingkungan. Banjir, longsor, krisis air bersih, hilangnya keanekaragaman hayati, hingga meningkatnya suhu global merupakan dampak nyata dari kebijakan pembangunan yang mengabaikan aspek keberlanjutan. Ironisnya, kelompok masyarakat kecil sering kali menjadi pihak yang paling terdampak dari berbagai krisis ekologis tersebut.

Sebagai kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), saya memandang bahwa pembangunan yang ideal adalah pembangunan yang mampu menghadirkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Keduanya bukanlah dua pilihan yang harus dipertentangkan, melainkan dua tujuan yang harus dicapai secara bersamaan. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa investasi yang masuk tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan hidup bagi generasi mendatang.

Oleh karena itu, transparansi dalam pemberian izin usaha, penguatan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan, serta pengembangan ekonomi hijau harus menjadi prioritas dalam setiap agenda pembangunan. Penciptaan lapangan kerja memang penting, tetapi kualitas pembangunan jauh lebih penting untuk memastikan bahwa kesejahteraan yang dibangun hari ini tidak berubah menjadi krisis di masa depan.

Bangsa ini membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif sekaligus berkelanjutan. Angka 19 juta lapangan kerja akan menjadi capaian yang membanggakan apabila tidak dibayar dengan hilangnya jutaan hektare hutan, rusaknya ekosistem, dan meningkatnya kerentanan lingkungan. Sebaliknya, pembangunan yang mengabaikan aspek ekologis hanya akan mewariskan masalah bagi generasi berikutnya.

Karena itu, pertanyaan yang harus terus diajukan bukan hanya berapa banyak lapangan kerja yang berhasil diciptakan, tetapi juga lingkungan seperti apa yang akan diwariskan kepada anak cucu bangsa. Di titik inilah ekonomi dan ekologi harus dipertemukan dalam satu visi pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada masa depan Indonesia.(Red)

Khoiruddin Harahap
Kader HMI Komisariat FISIP Universitas Malikussaleh.