Jelang Putusan Praperadilan Febrie, Ratusan Massa Kembali Datangi PN Jaksel

JAKARTA | PERS.NEWS — Ratusan mahasiswa kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026), untuk menggelar aksi menjelang putusan praperadilan yang diajukan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Massa meminta majelis hakim menolak permohonan tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kedatangan massa juga menjadi bagian dari seruan agar proses peradilan berlangsung independen tanpa adanya tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun. Mereka menilai putusan praperadilan harus didasarkan pada fakta persidangan, alat bukti, serta pertimbangan hukum yang objektif dan profesional.

 

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa tiba di depan gedung PN Jakarta Selatan sekitar pukul 13.20 WIB. Mereka berjalan kaki dari arah Kementerian Pertanian menuju Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sambil membawa spanduk dan poster.

 

Salah satu spanduk yang dibentangkan bertuliskan, “AKSI MERDEKA KAWAL PRAPERADILAN, TOLAK PRAPERADILAN FEBRIE ADRIANSYAH.” Sejumlah poster juga menampilkan foto Febrie dengan tulisan “TOLAK PRAPERADILAN.”

 

Aksi berlangsung tertib. Massa secara bergantian menyampaikan orasi dari atas mobil komando. Mereka menyerukan agar majelis hakim praperadilan menjalankan tugas secara objektif, independen, serta berpegang teguh pada hukum dan alat bukti.

 

“KAWAL INDEPENDENSI HAKIM! TOLAK SEGALA BENTUK INTERVENSI DALAM PROSES PERADILAN!”

 

Dalam orasinya, massa mengingatkan bahwa hakim tidak boleh tunduk terhadap tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun, baik yang berasal dari kekuasaan, kepentingan politik, tekanan publik, maupun kepentingan materi.

 

Menurut mereka, kemandirian hakim merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan. Karena itu, setiap putusan harus lahir dari pertimbangan hukum yang jernih, profesional, objektif, dan tidak dipengaruhi kepentingan di luar proses hukum.

 

Dalam konteks perkara praperadilan tersebut, mahasiswa juga menilai aparat penegak hukum harus cermat dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Mereka menyebut penetapan tersangka semestinya dilakukan berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum yang memadai.

 

Massa menyatakan percaya bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah memiliki dasar dan bukti sebelum menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Namun, mereka tetap meminta seluruh proses tersebut diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.

 

Karena itu, mahasiswa meminta majelis hakim bersikap objektif dan independen dalam memeriksa serta memutus perkara. Mereka juga menyerukan agar tidak ada pihak yang melakukan intervensi terhadap proses persidangan maupun putusan yang akan diambil hakim.

 

Massa meminta permohonan praperadilan diuji berdasarkan hukum dan alat bukti yang disampaikan dalam persidangan. Mereka juga menolak apabila mekanisme praperadilan digunakan untuk menghentikan atau mengaburkan proses penegakan hukum yang masih berjalan.

 

Selain itu, massa mendesak jaksa menangani perkara Febrie secara profesional dan transparan. Mereka meminta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) diperiksa dan diusut sesuai ketentuan hukum.

 

Mereka juga meminta apabila perkara tersebut telah memenuhi persyaratan hukum, prosesnya segera dilimpahkan ke pengadilan agar dapat diuji melalui persidangan secara terbuka dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

 

“Kami hadir untuk bersama-sama menolak praperadilan Febrie Adriansyah. Kami akan tetap membersamai sampai ada hasil dari hakim,” kata salah seorang orator dari atas mobil komando, Rabu (26/8/2026).

 

Dalam orasinya, massa kembali menyerukan pentingnya menjaga marwah dan kemandirian lembaga peradilan.

 

“HUKUM HARUS BERDIRI TEGAK! HAKIM HARUS INDEPENDEN JANGAN ADA INTERVENSI KAWAL PROSES HUKUM SAMPAI TUNTAS”

 

Sejumlah petugas kepolisian terlihat mengamankan jalannya aksi. Meski demonstrasi berlangsung, arus lalu lintas di Jalan Harsono RM, baik dari arah Pejaten menuju Ragunan maupun sebaliknya, terpantau ramai lancar.(Red)