MEDAN | PERS.NEWS —Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M., menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Pasalnya, kesehatan merupakan kebutuhan mendasar yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Penegasan itu disampaikan Zulkarnaen saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (17/10/2026).
“Layanan kesehatan ini merupakan masalah sentral dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Layanan kesehatan di Kota Medan harus semakin baik,” ujar Zulkarnaen di hadapan seribuan masyarakat dari wilayah Medan Timur, Medan Deli, Medan Tembung, dan Medan Perjuangan yang menghadiri kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan yang turut dihadiri Plt. Camat Medan Timur Gorby Bakara, Lurah Pulo Brayan Bengkel Efendi Gurusinga, Plt. Direktur Utama RSUD dr. Pirngadi Medan dr. Mardohar Tambunan, M.Kes., perwakilan RSUD Bachtiar Djafar dr. Alimsyah Siregar, serta perwakilan BPJS Kesehatan Imamualim Nasution itu, Zulkarnaen menyebutkan bahwa Pemko Medan setiap tahun mengalokasikan anggaran hingga ratusan miliar rupiah untuk menjamin pelayanan kesehatan masyarakat.
“Ratusan miliar rupiah kita anggarkan di APBD Kota Medan setiap tahunnya agar seluruh masyarakat Kota Medan dapat terjamin layanan kesehatannya melalui program Universal Health Coverage (UHC) atau program berobat hanya dengan menunjukkan KTP Kota Medan,” ungkap pimpinan DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Zulkarnaen menegaskan, masyarakat Kota Medan tidak boleh mengalami penolakan ketika mengakses layanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit, baik milik pemerintah maupun rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tetapi menolak memberikan pelayanan kepada pasien.
“Bila ada puskesmas ataupun rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan namun menolak Bapak/Ibu untuk berobat, silakan laporkan kepada saya. Nanti saya akan hubungi rumah sakit tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Utama RSUD dr. Pirngadi Medan, dr. Mardohar Tambunan, mengatakan bahwa Pemko Medan terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat melalui fasilitas kesehatan yang tersedia.
“Melalui RS Pirngadi dan seluruh puskesmas dan pustu di Kota Medan, Pemko Medan akan terus bekerja untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat,” tuturnya.
Mardohar menjelaskan, RSUD dr. Pirngadi Medan saat ini terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Sebagai rumah sakit tipe B milik Pemko Medan, RSUD dr. Pirngadi memiliki kemampuan memberikan pelayanan melalui dokter spesialis dan subspesialis yang dimilikinya.
Ia pun mengajak masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
“Jangan ragu berobat ke RS Pirngadi. Saat ini RS Pirngadi terus berkembang, terus berbenah, dan terus melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” pungkasnya.(Red)













