Program Magang Fresh Graduate Bisa di Perusahaan Swasta atau Negara


PERS.NEWS – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program magang untuk fresh graduate alias lulusan baru bisa dilakukan di perusahaan milik negara maupun swasta.

Selain itu, program ini juga berlaku di seluruh Indonesia.

“Semuanya bisa, (baik perusahaan) swasta atau milik negara. Dan (pemerintah) akan kerja sama link and match antara perguruan tinggi dan perusahaan-perusahaan,” ujar Airlangga dilansir dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 16 September 2025.

Airlangga mengatakan, program tersebut diharapkan bisa terealisasi pada kuartal IV 2025. Kemudian, magang juga berlaku untuk seluruh Indonesia.

Sehingga, menurut Airlangga, pemberian uang saku nantinya akan disesuaikan dengan besaran upah minimum provinsi (UMP) masing-masing daerah.

Uang saku diberikan selama program magang enam bulan. Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan saat ini mekanisme teknis program magang fresh graduate sedang dimatangkan oleh Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri.

“Mekanisme program magang sedang dimatangkan. Tapi salah satunya adalah, mereka yang eligible (memenuhi kriteria) adalah yang lulus maksimal satu tahun. Sehingga fresh graduate bisa ditampung,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, program magang lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduate satu tahun) menjadi salah satu dari delapan stimulus yang diberikan pemerintah untuk masyarakat.

Menko Airlangga mengatakan, magang diperuntukkan bagi lulusan perguruan tinggi baik Strata 1 (S1), Diploma 3 (D3), maupun lulusan perguruan tinggi lain dengan kriteria maksimum fresh graduate satu tahun.

Menko Airlangga mengatakan, magang diperuntukkan bagi lulusan perguruan tinggi baik Strata 1 (S1), Diploma 3 (D3), maupun lulusan perguruan tinggi lain dengan kriteria maksimum fresh graduate satu tahun. (*)