Meski demikian, GP Ansor menegaskan tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan terkait perkara yang menimpa mantan Ketua Umum GP Ansor tersebut.
Ketua Umum GP Ansor, Addin Jauharuddin, menyampaikan bahwa sebagai organisasi kepemudaan yang berpegang teguh pada nilai-nilai kebangsaan, keadilan, dan supremasi hukum, GP Ansor menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sikap tersebut mendapat sambutan positif dari jajaran pengurus di daerah. Ketua PC GP Ansor Kabupaten Langkat, Junaidi, menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah serta pernyataan Ketua Umum PP GP Ansor, Sahabat Addin Jauharuddin.
“Kita mengenal sosok Gus Yaqut sebagai pribadi yang dekat dengan banyak kalangan dan telah banyak berkontribusi bagi kader serta GP Ansor. Dalam perjalanan karier politik dan pemerintahannya, sikap tegas beliau dalam menjalankan tugas dan menyampaikan pendapat tentu bisa mengundang ketidaksenangan dari pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
Menurut Junaidi, tidak tertutup kemungkinan bahwa persoalan hukum yang dihadapi Gus Yaqut juga memiliki dimensi politik. “Kami meyakini ini tidak semata-mata persoalan hukum, tetapi bisa saja ada dorongan politik dari pihak-pihak yang selama ini berseberangan dengan Ansor,” tambahnya.
Ia pun mengajak seluruh kader GP Ansor untuk mendoakan agar Gus Yaqut diberikan kesehatan, kekuatan, dan keteguhan dalam menghadapi proses hukum yang berjalan. “Sebagai seorang publik figur, tentu ada risiko yang harus dihadapi. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan jalan terbaik,” pungkas Junaidi.(Arif)













