LMND Sumut Apresiasi Ketegasan Karutan Medan Pindahkan Napi Korupsi ke Nusakambangan

Kader LMND Sumut, Dwiky Pratama, menilai pemindahan tersebut merupakan bentuk nyata penegakan tata tertib serta komitmen pihak Rutan Kelas I Medan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Ia menyebut, langkah ini sekaligus menjawab berbagai isu yang berkembang di media massa dan media sosial terkait dugaan adanya narapidana koruptor yang secara ilegal menyelundupkan telepon genggam ke dalam rutan.

“Pemindahan ini menunjukkan bahwa pihak Rutan Kelas I Medan bertindak tegas, profesional, dan konsisten dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu,” ujar Dwiky.

LMND Sumut juga menegaskan bahwa tindakan tersebut membantah tudingan adanya perlakuan khusus atau upaya perlindungan terhadap warga binaan tertentu. Menurut mereka, setiap pelanggaran yang dilakukan narapidana harus ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dwiky menambahkan, pemindahan ke Nusakambangan merupakan langkah tepat mengingat narapidana tersebut telah melanggar peraturan dengan menyelundupkan handphone secara diam-diam ke dalam rutan.

LMND Sumut meyakini bahwa langkah tegas ini dapat menjadi peringatan bagi seluruh warga binaan agar mematuhi tata tertib serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.(EGS)