Dugaan tersebut mencuat dari laporan sejumlah mahasiswa dari Universitas Negeri Medan yang sedang menjalani penelitian tugas akhir dan program Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP). Dalam laporan yang diterima GPPRSI, disebutkan adanya dugaan pungutan liar, pelecehan seksual, intimidasi, serta penyalahgunaan kewenangan oleh seorang oknum guru berstatus aparatur sipil negara (ASN). Hingga saat ini, tuduhan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan proses verifikasi oleh pihak berwenang.
Ketua GPPRSI Sumatera Utara, Hendra, menyatakan bahwa dunia pendidikan harus menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa maupun peserta didik. Ia meminta agar dugaan tersebut ditindaklanjuti secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman dan menjunjung tinggi etika serta integritas. Jika terdapat dugaan pelanggaran, maka perlu dilakukan pemeriksaan secara objektif dan terbuka oleh pihak terkait,” ujarnya.
GPPRSI menilai pentingnya penanganan yang cepat dan profesional agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan. Organisasi tersebut juga meminta adanya klarifikasi dari pihak sekolah serta langkah investigasi oleh instansi yang berwenang, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Selain itu, GPPRSI mendorong agar pihak terkait memberikan perlindungan kepada pihak yang melapor maupun korban apabila dugaan tersebut terbukti dalam proses pemeriksaan. Mereka juga meminta evaluasi terhadap sistem pengawasan internal sekolah guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Hendra menambahkan, GPPRSI akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum serta asas praduga tak bersalah.
“Kami berharap persoalan ini dapat ditangani secara transparan dan adil, sehingga dunia pendidikan tetap menjadi tempat yang aman dan bermartabat bagi semua,” katanya.
GPPRSI menyatakan akan menunggu hasil klarifikasi dan investigasi resmi dari pihak berwenang sebelum mengambil langkah lanjutan.(Red)













