PERS.NEWS – Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat kian diperkuat dengan peresmian Pos Bantuan Hukum desa/kelurahan (Posbankum) se-Provinsi Lampung, Senin (9/3/2026). Program ini menandai langkah konkret pemerintah menghadirkan layanan hukum hingga ke tingkat paling bawah.
Peresmian yang digelar di Balai Keratuan itu dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Universitas Lampung (Unila), Ayi Ahadiat, bersama jajaran pemerintah daerah dan perwakilan kementerian/lembaga.
Program Posbankum menjadi instrumen strategis dalam memastikan masyarakat desa dan kelurahan memperoleh layanan hukum yang mudah diakses, mulai dari konsultasi hingga pendampingan. Di Provinsi Lampung, sebanyak 2.651 Posbankum dilaporkan telah terbentuk secara menyeluruh.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum merupakan bentuk komitmen negara dalam menjamin perlindungan hukum yang merata. Ia juga mengapresiasi kontribusi dunia akademik, khususnya program studi kenotariatan, dalam memperkuat layanan bantuan hukum.
“Ini bukan sekadar program, tetapi langkah nyata mendekatkan keadilan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kehadiran Posbankum di seluruh desa dan kelurahan dinilai menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke akar rumput.
Dalam kesempatan tersebut, Ayi Ahadiat menegaskan komitmen Unila untuk terlibat aktif dalam penguatan program, terutama melalui kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Menurutnya, kerja sama yang telah terjalin akan diarahkan untuk mendukung implementasi program berbasis pengabdian masyarakat, termasuk melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik di bidang bantuan hukum.
“Mahasiswa diharapkan tidak hanya belajar secara akademik, tetapi juga terjun langsung membantu masyarakat dalam memahami dan menyelesaikan persoalan hukum,” kata Ayi.
Ia menambahkan, keterlibatan mahasiswa lintas disiplin ilmu juga penting agar pemahaman hukum tidak terbatas pada bidang tertentu, melainkan menjadi pengetahuan dasar yang relevan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi, program Posbankum diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam memperkuat literasi hukum, meningkatkan perlindungan hak masyarakat, serta mendorong terwujudnya keadilan yang lebih inklusif di Provinsi Lampung. (*)













