PER.NEWS – Penyerahan hak cipta Menara Siger kepada Pemerintah Provinsi Lampung dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat branding daerah hingga ke tingkat nasional dan global.
Momentum tersebut berlangsung dalam rapat paripurna istimewa Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung, Selasa (31/3/2026), saat akademisi Anshori Djausal secara resmi menyerahkan hak cipta desain ikon kebanggaan Lampung itu.
Dengan kepemilikan legal yang kini berada di tangan pemerintah, Menara Siger diproyeksikan tidak hanya sebagai simbol budaya, tetapi juga sebagai instrumen promosi daerah yang lebih terarah dan bernilai ekonomi.
“Ini membuka peluang besar untuk menjadikan Menara Siger sebagai wajah Lampung dalam berbagai platform promosi,” ujar Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.
Selama ini, Menara Siger yang berdiri di kawasan Bakauheni telah dikenal sebagai gerbang Pulau Sumatra. Namun, potensinya sebagai ikon branding dinilai belum dimaksimalkan secara optimal.
Dengan status hak cipta yang jelas, pemerintah kini memiliki legitimasi penuh untuk mengembangkan berbagai turunan pemanfaatan, mulai dari sektor pariwisata, ekonomi kreatif, hingga promosi investasi daerah.
Pihak Universitas Lampung (Unila) menyebut penyerahan ini sebagai contoh konkret kontribusi dunia akademik dalam mendorong pembangunan berbasis identitas lokal.
Selain itu, langkah tersebut juga dinilai mampu mendorong kesadaran akan pentingnya perlindungan karya intelektual daerah sebagai bagian dari strategi pembangunan jangka panjang.
Ke depan, Menara Siger diharapkan tidak hanya menjadi landmark statis, tetapi berkembang sebagai simbol dinamis yang mampu mengangkat citra Lampung di kancah yang lebih luas.













