FWB-SU Soroti Rekrutmen P2K/PPS Desa Pematang Johar, Desak Transparansi dan Keterbukaan

DELI SERDANG|PERS.NEWS– Forum Warga Bersatu Sumatera Utara (FWB-SU) melalui Ketua Umumnya, Ilham Arifin, menyoroti proses rekrutmen P2K/PPS di Desa Pematang Johar yang dinilai menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Polemik muncul setelah adanya kebijakan yang mewajibkan peserta memiliki pengalaman kepemiluan, sementara syarat tersebut disebut tidak tercantum secara tertulis dalam persyaratan administrasi maupun pengumuman resmi rekrutmen.

Ketua Umum FWB-SU, Ilham Arifin, menegaskan bahwa setiap proses perekrutan yang berkaitan dengan kepentingan publik harus dilaksanakan berdasarkan asas keterbukaan, keadilan, dan aturan yang jelas.

Menurutnya, syarat tambahan yang tidak diumumkan secara resmi berpotensi menimbulkan kebingungan serta dugaan ketidakobjektifan dalam proses seleksi.

“Proses rekrutmen harus berjalan transparan dan memiliki dasar aturan yang jelas. Jangan sampai ada kebijakan yang tidak tercantum dalam persyaratan resmi, tetapi dijadikan dasar dalam menentukan kelulusan peserta,” tegas Ilham Arifin.

Selain menyoroti pihak P2K, FWB-SU juga meminta Penjabat (PJ) Kepala Desa Pematang Johar, Ika Ismaysiktah, S.IP., agar mengambil langkah tegas dan memberikan perhatian serius terhadap polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

Sebagai pimpinan pemerintahan desa, PJ Kepala Desa dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan seluruh proses berjalan secara terbuka, adil, dan tidak menimbulkan keresahan publik.

“Kami meminta PJ Desa Pematang Johar, Ibu Ika Ismaysiktah, S.IP., untuk memberikan penjelasan serta memastikan seluruh proses rekrutmen berjalan sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.

FWB-SU juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

  1. Mendesak P2K Desa Pematang Johar menjelaskan dasar kebijakan pengalaman kepemiluan dijadikan syarat seleksi.

  2. Meminta dasar hukum atau aturan tertulis terkait syarat tersebut.

  3. Menolak kebijakan yang tidak tercantum dalam persyaratan resmi namun dijadikan dasar penolakan peserta.

  4. Meminta data yang konkret, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait hasil seleksi.

  5. Mendesak adanya pembuktian bahwa peserta yang dinyatakan lulus telah melalui verifikasi objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

FWB-SU juga meminta agar proses rekrutmen berjalan secara transparan, profesional, adil, dan bebas dari dugaan perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.

Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, masyarakat Desa Pematang Johar bersama mahasiswa berencana menggelar aksi damai pada:

  • Hari/Tanggal: Senin, 25 Mei 2026

  • Lokasi: Kantor Desa Pematang Johar

  • Peserta: Masyarakat Desa Pematang Johar dan mahasiswa

FWB-SU menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perjuangan masyarakat dalam menuntut keterbukaan dan keadilan demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen yang berlangsung.(IA)