PERS.NEWS – Seorang oknum perawat berinisial D yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bertugas pada salah satu Puskesmas di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, diduga kerap mangkir pada saat jam kerja.
Dugaan pelanggaran disiplin tersebut disebut terjadi karena yang bersangkutan lebih mengutamakan mengurus usaha klinik pengobatan milik pribadinya di Kecamatan Menggala.
Padahal, keberadaan D sebagai tenaga kesehatan sangat dibutuhkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain berstatus ASN, ia juga diketahui memiliki kualifikasi sebagai perawat profesional dengan gelar Ners.
Informasi tersebut disampaikan salah satu warga di Tulang Bawang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Menurut sumber itu, D diduga sering meninggalkan tempat kerja pada pagi hari saat jam pelayanan masih berlangsung.
“Biasanya sekitar antara pukul 09.00 sampai 10.00 WIB sudah pergi meninggalkan Puskesmas. Padahal jam pelayanan masih berjalan sampai siang,” ujar sumber tersebut baru-baru ini.
Menurutnya, jam operasional Puskesmas tersebut berlangsung hingga pukul 14.00 WIB. Sementara sistem kerja ASN di lingkungan Puskesmas menerapkan enam hari kerja dengan total 37,5 jam per minggu.
“Jam kerja Senin sampai Kamis pukul 07.30 sampai 14.00 WIB, Jumat pukul 07.30 sampai 11.30 WIB, dan Sabtu pukul 07.30 sampai 12.00 WIB,” jelasnya.
Sumber itu mengungkapkan, hampir setiap hari kerja D diduga meninggalkan Puskesmas setelah mengisi daftar hadir. Setelah bekerja dalam waktu singkat, ia disebut diduga pergi untuk mengurus klinik pengobatan miliknya dan kembali saat jam kerja akan berakhir.
“Biasanya habis isi absensi dan bekerja sebentar lalu pergi. Nanti kembali lagi menjelang pulang. Pegawai lain sebenarnya sudah tahu, tapi tidak ada yang berani menegur,” katanya.
Ia juga menyebut, sejak membuka klinik pengobatan di rumahnya, fokus kerja D di Puskesmas dinilai menurun. Bahkan ketika ada pasien yang menghubunginya untuk berobat di klinik pribadi, yang bersangkutan disebut segera meninggalkan tempat tugas.
“Kalau ada pasien yang menghubungi untuk berobat di kliniknya, biasanya langsung pergi. Jadi kerjanya di Puskesmas tidak fokus lagi seperti dulu,” ungkapnya.
Tak hanya itu, sumber tersebut mengaku D juga diduga jarang terlihat bekerja pada hari Sabtu. Alasannya karena sering berada di Kota Bandar Lampung untuk menemui anak-anaknya yang sedang bersekolah di sana.
“Hampir setiap Sabtu tidak masuk kerja. Alasannya ke Bandar Lampung menemui anak-anaknya. Padahal pelayanan Puskesmas tetap buka seperti biasa,” ujarnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim media melakukan penelusuran ke Puskesmas tempat D bertugas usai tim ini memperoleh informasi dari masyarakat. Namun saat tiba di lokasi, tidak terlihat aktivitas pelayanan.
Pintu depan Puskesmas dalam kondisi tertutup rapat dan terkunci. Beberapa kali tim mencoba memanggil petugas yang berada di dalam, namun tidak ada jawaban. Saat mengecek ke bagian belakang gedung, kondisi serupa juga ditemukan.
Di area belakang hanya terlihat satu unit sepeda motor dan sebuah mobil ambulans yang terparkir. Berdasarkan pengamatan di lokasi, ambulans tersebut tampak tidak beroperasi dan diduga sudah lama tidak digunakan.
Usai melakukan penelusuran di Puskesmas, tim media mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang untuk meminta konfirmasi terkait dugaan mangkirnya oknum perawat tersebut.
Namun hingga berita ini ditulis, pihak yang berwenang belum dapat memberikan keterangan. Petugas yang berjaga di kantor Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa kepala dinas maupun sekretaris dinas sedang berada di luar kantor karena menghadiri kegiatan lain.
“Kepala dinas dan sekretaris sedang tidak ada di tempat. Biasanya kalau media konfirmasi melalui sekretaris, tapi hari ini juga sedang keluar,” kata petugas yang mengenakan seragam Satuan Polisi Pamong Praja tersebut.
Jika terbukti meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah, tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan disiplin ASN. Selain berdampak pada penegakan aturan kepegawaian, ketidakhadiran tenaga kesehatan saat jam kerja juga dapat mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat, meningkatkan beban kerja rekan sejawat, serta mengurangi kualitas layanan yang seharusnya diterima warga di fasilitas kesehatan pemerintah.
Padahal, Bupati Tulang Bawang secara konsisten terus memperkuat disiplin kerja ASN dan tenaga kesehatan. Langkah ini bertujuan memastikan pelayanan publik berjalan cepat, mudah, dan humanis, khususnya dalam memberikan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat di berbagai fasilitas kesehatan daerah. (TIM)











