Lampung Gaungkan Budaya Lindungi Anak, Keluarga hingga Sekolah Diminta Bergerak Bersama


PERS.NEWS | Maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan ancaman yang muncul di ruang digital mendorong Pemerintah Provinsi Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat membangun budaya perlindungan anak secara menyeluruh. Perlindungan anak ditegaskan tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, hingga media.

Pesan itu mengemuka dalam Apel Mingguan Pemerintah Provinsi Lampung yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Lapangan Korpri, Senin, 27 Juli 2026.

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Lukman Pura, yang bertindak sebagai pembina apel membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Arifah Fauzi, serta sambutan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Dalam sambutan Menteri PPPA ditegaskan, peringatan Hari Anak Nasional harus menjadi momentum memperkuat komitmen bersama untuk memenuhi hak anak sekaligus mencegah berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi yang masih mengancam tumbuh kembang mereka.

Tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” tahun ini mengajak seluruh pihak menjadikan anak sebagai subjek pembangunan yang berhak hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh perlindungan, serta didengar pendapatnya.

“Investasi terbaik bangsa bukan hanya pembangunan fisik, tetapi bagaimana kita memastikan setiap anak Indonesia tumbuh aman, sehat, cerdas, dan terlindungi. Masa depan Indonesia ditentukan oleh kualitas perlindungan yang kita berikan kepada anak-anak hari ini,” demikian pesan Menteri PPPA yang dibacakan Lukman Pura.

Pemerintah juga menggaungkan gerakan nasional “Ruang Anak, Ruang Nyaman Anak”, yang mengajak masyarakat menciptakan lingkungan aman di rumah, sekolah, ruang publik, hingga ruang digital.

Gerakan tersebut diperkuat melalui kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak Indonesia) sebagai upaya menjadikan perlindungan anak bukan sekadar program pemerintah, tetapi budaya yang tumbuh di tengah masyarakat.

Dalam sambutan Gubernur Lampung, ditegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak dapat dipisahkan dari upaya menjamin terpenuhinya hak-hak anak.

Menurut Gubernur, lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan akan melahirkan generasi yang sehat, berkarakter, dan siap menjadi bagian dari Indonesia Emas 2045.

Pemerintah Provinsi Lampung juga mengajak anak-anak untuk berani melapor apabila mengalami ataupun menyaksikan tindak kekerasan. Negara, menurut pemerintah, telah menyediakan berbagai mekanisme perlindungan agar setiap anak memperoleh rasa aman dan keadilan.

Selain memperingati Hari Anak Nasional, Pemerintah Provinsi Lampung juga menyerahkan tali asih kepada ASN sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.

Santunan diberikan kepada 63 ASN yang memasuki masa purna tugas per 1 Agustus 2026, satu ASN yang pensiun karena alasan kesehatan, delapan keluarga ASN yang meninggal dunia, serta empat suami atau istri ASN yang telah meninggal dunia.

Melalui momentum Hari Anak Nasional, Pemerintah Provinsi Lampung berharap perlindungan terhadap anak semakin menjadi kesadaran kolektif seluruh masyarakat, sehingga setiap anak dapat tumbuh di lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. (***)