EW Gurky Desak Aparat Usut Dugaan Peredaran Narkotika di Tempat Hiburan Bahorok

BAHOROK | PERS.NEWS— Dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Bahorok, Kabupaten Langkat, menjadi perhatian masyarakat. Salah satu laporan yang mencuat menyebut Diskotik NEW STAR eks BLUSKY dan Keraton diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.

Informasi tersebut disebut bersumber dari laporan dan keluhan masyarakat yang meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas di kedua tempat hiburan malam tersebut.

Menanggapi hal itu, EK LMND Binjai-Langkat mendesak aparat penegak hukum tidak mengabaikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Mereka meminta dilakukan penyelidikan secara menyeluruh dan objektif untuk memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar hukum dan bukti yang cukup.

Koordinator EK LMND Binjai-Langkat, EW Gurky, mengatakan aparat perlu turun langsung melakukan pemeriksaan apabila terdapat laporan yang mengarah pada dugaan tindak pidana narkotika.

“Laporan masyarakat harus ditindaklanjuti. Jangan sampai tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba justru dibiarkan,” tegas EW Gurky.

Menurutnya, apabila hasil penyelidikan nantinya menemukan bukti adanya tindak pidana narkotika, proses hukum harus dilakukan terhadap siapa pun yang terbukti terlibat, baik pemilik, pengelola maupun pihak lainnya. Namun, ia menekankan bahwa penindakan harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan alat bukti, bukan semata-mata berdasarkan tudingan.

Selain meminta pemeriksaan terhadap aktivitas tempat hiburan tersebut, EK LMND Binjai-Langkat juga menyatakan akan menyurati Bid Propam Polda Sumut. Langkah itu berkaitan dengan dugaan adanya pembiaran oleh oknum aparat terhadap aktivitas yang disebut-sebut meresahkan masyarakat.

EW Gurky meminta pengawasan terhadap tempat hiburan malam di kawasan tersebut dilakukan secara konsisten, khususnya terhadap potensi penyalahgunaan tempat hiburan sebagai lokasi transaksi maupun peredaran narkotika.

“Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan dibuktikan melalui pemeriksaan. Tetapi kalau ditemukan tindak pidana, jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Dugaan tersebut hingga kini masih sebatas laporan dan pernyataan dari pihak yang menyampaikan informasi. Belum terdapat keterangan resmi yang membuktikan bahwa Diskotik NEW STAR eks BLUSKY maupun Keraton terlibat dalam peredaran narkotika.

Karena itu, pemeriksaan aparat penegak hukum dinilai penting untuk memastikan fakta sebenarnya sekaligus mencegah munculnya tudingan tanpa dasar terhadap pihak-pihak yang belum terbukti bersalah.

Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola atau pemilik kedua tempat hiburan malam tersebut serta aparat penegak hukum terkait dugaan yang disampaikan masyarakat dan EK LMND Binjai-Langkat.(Red)