LABUHANBATU|-Pers.News|-Komitmen perang terhadap narkotika kembali ditunjukkan Polres Labuhanbatu. Sebanyak 34 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi dimusnahkan secara resmi di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin Rantauprapat, Kamis (17/9/2026).
Pemusnahan dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H., mewakili Kapolres AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. Kegiatan ini disaksikan lengkap oleh unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, tokoh agama, hingga insan pers.
“Ini wujud keseriusan kita bersama dalam memberantas peredaran narkotika. Hari ini kita musnahkan 34.000 gram sabu dan 20.000 butir ekstasi,” tegas Kompol P.S. Simbolon dalam sambutannya.
Ia memberikan apresiasi tinggi kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB atas sinergi yang solid dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Labuhanbatu Raya.
Menurutnya, pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, tapi bentuk pertanggungjawaban agar barang bukti tidak kembali beredar dan disalahgunakan.
Proses pemusnahan dilakukan setelah melalui pemeriksaan laboratorium dan memenuhi syarat sesuai ketentuan undang-undang. Pemusnahan disaksikan Kasdim 0209/LB Mayor Inf. SH. Tanjung, Jaksa Fungsional Kejari Labuhanbatu Susi Sihombing, S.H., M.H., perwakilan Labfor Polda Sumut AKP R. Fani Miranda, serta Dansubdenpom I 1-2 Rantauprapat Kapten CPM. R. Simorangkir.
Turut hadir mewakili Bupati Labuhanbatu Asisten I Drs. S. Ritonga, M.Pd., dan mewakili Bupati Labuhanbatu Utara Kasat Pol PP Singgih Purwoto, S.Sos., serta tokoh agama Ustaz Alfan, S.E., dan puluhan wartawan.
Polres Labuhanbatu menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas sekaligus pencegahan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.(Red/R).













