DPP JAPEMAS Desak Dirut PLN Mundur Usai Blackout Massal di Sumatera

MEDAN|PERS.NEWS– Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat (DPP JAPEMAS) mendesak Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk mengundurkan diri pasca terjadinya pemadaman listrik massal (blackout) di sejumlah wilayah Sumatera yang mengakibatkan lumpuhnya berbagai aktivitas masyarakat.

Ketua Umum DPP JAPEMAS, Indra Akbar Sanjani Lubis, SH, menilai peristiwa tersebut merupakan bentuk kegagalan serius dalam pengelolaan sistem ketenagalistrikan nasional yang berdampak langsung terhadap kepentingan publik.

“Blackout massal yang terjadi di wilayah Sumatera tidak bisa dianggap persoalan biasa. Ini menyangkut pelayanan publik dan hajat hidup masyarakat luas. Banyak aktivitas masyarakat terganggu, mulai dari usaha kecil, pelayanan umum, hingga aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Indra Akbar Sanjani Lubis, Jumat (23/5/2026).

Menurutnya, sebagai perusahaan negara yang mengelola sektor strategis, PLN seharusnya memiliki sistem antisipasi dan mitigasi yang matang agar gangguan teknis tidak berkembang menjadi pemadaman berskala besar.

“Dalam kondisi seperti ini harus ada pihak yang bertanggung jawab. Karena itu, DPP JAPEMAS mendesak Direktur Utama PLN untuk mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral atas blackout yang terjadi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP JAPEMAS, Aulia Hakim, SH, meminta pemerintah dan pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan nasional, khususnya di wilayah Sumatera.

“Kejadian ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pengelolaan kelistrikan. Pemerintah harus melakukan evaluasi total agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan masyarakat tidak terus menjadi korban,” kata Aulia Hakim.

Ia menambahkan, masyarakat sebagai pelanggan berhak mendapatkan pelayanan listrik yang stabil dan profesional, mengingat listrik telah menjadi kebutuhan vital dalam kehidupan sehari-hari.

DPP JAPEMAS menegaskan akan terus mengawal persoalan blackout tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kepentingan masyarakat dan kualitas pelayanan publik di Indonesia.(Red)