AMSUB menilai bahwa hingga saat ini pihak PLN hanya menyampaikan informasi melalui pemberitaan media terkait adanya gangguan transmisi 275 kV Ruamai–Muaro Bungo yang menyebabkan terpisahnya sistem interkoneksi Sumatera Bagian Utara dan Sumatera Bagian Tengah sekitar pukul 18.44 WIB. Namun demikian, masyarakat belum memperoleh penjelasan yang transparan maupun bukti konkret mengenai titik gangguan dan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Jangan sampai masyarakat hanya menerima informasi sepihak melalui media tanpa adanya keterbukaan langsung dari pihak PLN. Publik berhak mengetahui fakta sebenarnya terkait blackout massal ini,” ujar perwakilan AMSUB.
Pemadaman listrik yang melanda sejumlah wilayah seperti Sumatera Utara, Aceh, Riau, hingga Sumatera Barat pada Jumat malam, 22 Mei 2026, dinilai bukan sekadar persoalan padamnya listrik, melainkan telah berkembang menjadi krisis pelayanan publik yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
Bagi masyarakat kecil, pemadaman listrik tidak hanya menghadirkan kegelapan, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang besar. Aktivitas usaha lumpuh, jaringan komunikasi terganggu, distribusi air bersih terhambat, hingga pelayanan publik mengalami kendala serius. Pedagang makanan kehilangan omzet, pelaku UMKM terpaksa menghentikan produksi, serta banyak bahan dagangan rusak akibat pendingin yang tidak berfungsi.
Selain itu, aktivitas digital masyarakat turut terganggu karena jaringan internet dan telekomunikasi mengalami kendala selama pemadaman berlangsung. Kondisi ini semakin menunjukkan lemahnya kesiapan sistem kelistrikan dalam menghadapi gangguan berskala besar.
AMSUB mengakui bahwa PLN telah menyampaikan permintaan maaf dan melakukan upaya pemulihan sistem. Namun menurut AMSUB, masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar permintaan maaf. Publik berhak mendapatkan penjelasan terbuka mengenai penyebab utama blackout, alasan sistem interkoneksi dapat lumpuh secara massal, serta langkah konkret yang akan dilakukan PLN agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi ketahanan energi di Pulau Sumatera. Jika satu gangguan transmisi saja dapat melumpuhkan beberapa provinsi sekaligus, maka terdapat persoalan serius dalam sistem cadangan, distribusi, dan mitigasi krisis kelistrikan nasional,” tegas AMSUB.
Dalam pernyataannya, AMSUB mendesak PT PLN (Persero) untuk:
Menyampaikan penjelasan resmi dan transparan kepada publik terkait penyebab blackout massal.
Menunjukkan bukti dan data konkret terkait gangguan sistem kelistrikan yang terjadi.
Melakukan evaluasi menyeluruh serta menghadirkan solusi nyata terhadap sistem interkoneksi kelistrikan di Sumatera.
Mengutamakan kepentingan masyarakat kecil dan pelaku usaha yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik massal.
AMSUB berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah serius guna menjaga stabilitas pelayanan listrik serta melindungi hak masyarakat sebagai pengguna layanan publik.(Red)










