SIAK | PERS.NEWS – Dugaan praktik pengurasan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang disebut-sebut dikelola oleh seorang pria berinisial YUDA menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten Siak. Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan atas dugaan aktivitas tersebut. (25/7/2026)
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan BBM bersubsidi disebut masih beroperasi. Warga menduga aktivitas tersebut berlangsung secara rutin dan melibatkan pengangkutan BBM dalam jumlah besar.
Sejumlah warga mengaku resah karena menganggap keberadaan gudang tersebut telah lama diketahui masyarakat, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan penegakan hukum.
“Setiap hari kendaraan keluar masuk mengangkut BBM. Sementara kami sebagai masyarakat sering kesulitan mendapatkan Pertalite di SPBU. Kami berharap aparat segera menindaklanjuti dugaan ini,” ujar AN (42), salah seorang warga.
Hal senada disampaikan W (38), warga lainnya. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas apabila benar terjadi pelanggaran hukum.
“Kalau memang ada praktik penimbunan BBM bersubsidi, tentu harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa pandang bulu,” katanya.
Terkait dugaan tersebut, wartawan telah berupaya mengonfirmasi Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Penimbunan BBM bersubsidi merupakan perbuatan yang dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila terbukti dilakukan. Oleh karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Warga juga meminta Polda Riau melakukan pengawasan terhadap dugaan aktivitas tersebut agar penegakan hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.(Red/Tim)











