PERS.NEWS – Upaya meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan di Lampung memasuki babak baru. Universitas Lampung (Unila) dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung sepakat memperkuat sinergi melalui program pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, hingga pemberdayaan keterampilan di lembaga pemasyarakatan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani dan Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung Maulidi Hilal di ruang rapat senat Unila, Jumat, 31 Juli 2026.
Kerja sama yang tengah dipersiapkan mencakup berbagai program strategis. Mahasiswa nantinya berpeluang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) maupun magang di lapas dan balai pemasyarakatan. Sementara dosen akan dilibatkan dalam kegiatan penelitian, pendampingan, serta pengabdian kepada masyarakat yang menyasar warga binaan.
Rektor Unila, Prof. Lusmeilia Afriani, mengatakan kampus memiliki komitmen mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk bagi warga binaan yang sedang menjalani proses pembinaan.
Ia menyebut pengalaman Unila bermitra dengan sejumlah lembaga pemasyarakatan menjadi modal untuk mengembangkan program yang lebih luas, mulai dari peningkatan keterampilan hingga pengembangan produk hasil karya warga binaan agar memiliki nilai ekonomi dan mampu bersaing di pasar.
“Kami siap membangun kolaborasi yang memberikan manfaat bagi kedua institusi sekaligus masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung Maulidi Hilal menegaskan pembinaan di lembaga pemasyarakatan kini tidak lagi sekadar berorientasi pada pelaksanaan pidana. Sistem pemasyarakatan, kata dia, diarahkan agar warga binaan memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, dan kesempatan untuk kembali berperan di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman.
Karena itu, perguruan tinggi dipandang sebagai mitra strategis untuk menghadirkan inovasi pembinaan yang lebih komprehensif. Selain membuka akses pendidikan, keterlibatan sivitas akademika juga diharapkan mampu memperkuat riset, pendampingan usaha produktif, serta pengembangan kapasitas warga binaan.
Sebagai langkah awal, kedua pihak sepakat menindaklanjuti hasil pertemuan dengan menyusun nota kesepahaman (MoU). Dokumen tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program kolaboratif yang diharapkan mampu menghadirkan manfaat nyata, baik bagi dunia pendidikan maupun sistem pemasyarakatan di Provinsi Lampung. (*)













