Polsek Na IX-X Ungkap Dugaan Transaksi Sabu di Rumah Kosong, Seorang Pria Diamankan

LABUHANBATU UTARA|PERS.NEWS— Informasi dari masyarakat kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu, mengamankan seorang pria berinisial DP alias Den (42) dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah kosong, Dusun I, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (16/8/2026).

DP yang merupakan warga Dusun II Perkebunan Brunsel, Kecamatan Merbau, Labuhanbatu Utara, diamankan polisi sekitar pukul 10.30 WIB . Berdasarkan laporan kepolisian, pria tersebut disebut bukan residivis.

Pengungkapan bermula ketika personel Unit Reskrim Polsek Na IX-X menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah kosong di wilayah tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Na IX-X IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., bergerak menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan mengamankan DP. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Barang bukti yang diamankan berupa dua plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat masing-masing 1,70 gram bruto dan 0,43 gram bruto , dengan total keseluruhan mencapai 2,14 gram bruto .

Tidak hanya sabu, polisi juga mengamankan sembilan bungkus plastik klip bening kecil kosong , satu bungkus plastik bening sedang kosong, dua lembar uang pecahan Rp50.000, satu alat hisap atau bong yang terbuat dari botol Lasegar, satu kaca pirek, satu skop yang terbuat dari pipet kecil, dua buah mancis, serta satu lembar daun kering.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si.  melalui laporan resmi menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Polsek Na IX-X.

Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika kepada pihak kepolisian.

Selanjutnya, DP beserta seluruh barang bukti diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polisi masih melakukan proses penyidikan dan pendalaman terkait dugaan tindak pidana narkotika tersebut. (Red)