JOMBANG | PERS.NEWS— Suasana haru mewarnai Rapat Pleno II Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026) sore.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tampak meneteskan air mata setelah laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan PBNU masa khidmat 2021-2026 dinyatakan diterima peserta Muktamar.
Penerimaan LPJ tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU. Prosesnya berlangsung tanpa perdebatan berarti.
Rais Syuriyah PBNU sekaligus Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof M Nuh, mengatakan panitia melakukan sampling terhadap 11 peserta Muktamar untuk mengetahui pandangan mereka mengenai LPJ kepengurusan PBNU periode 2021-2026.
Hasilnya, seluruh peserta yang dimintai pendapat menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban tersebut.
“Yang kedua, laporan pertanggungjawaban. Itu bisa ditolak, bisa diterima juga, kan? Tapi Alhamdulillah tadi dari 11 sampling yang kita lakukan, semuanya menerima dengan baik,” ujar M Nuh.
Berdasarkan hasil sampling tersebut, M Nuh menyimpulkan bahwa LPJ PBNU dapat diterima oleh peserta Muktamar.
“Oleh karena itu, kita simpulkan berarti PW-PW yang lain pun juga menerima dengan baik. Selesai sudah,” katanya.
Sekretaris Jenderal PBNU sekaligus Ketua SC Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, juga memastikan agenda LPJ telah rampung dan diterima peserta.
“Kan sudah diterima, Alhamdulillah sudah selesai. LPJ-nya sudah, pemandangan umumnya sudah. Jadi sudah diterima dengan baik LPJ-nya. Jadi sudah selesai ini. Sekarang habis Maghrib ini kita masuk ke komisi,” ujar Gus Ipul.
Sebelumnya, Gus Yahya telah menyampaikan optimismenya bahwa LPJ kepengurusan PBNU periode 2021-2026 yang disusun dalam hampir 1.000 halaman tersebut dapat diterima peserta Muktamar.
Ia menilai sebagian besar target yang diamanatkan dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung telah berhasil direalisasikan selama masa kepengurusannya.
Selain itu, sejumlah pembaruan dalam manajemen organisasi disebut telah dirasakan jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) hingga Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).
Dengan diterimanya LPJ tersebut, Muktamar ke-35 NU kemudian berlanjut ke agenda pembahasan di tingkat komisi.
Sejumlah isu strategis diperkirakan menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut, khususnya Komisi Organisasi. Di antaranya terkait aturan rangkap jabatan Wakil Rais Aam dan Wakil Ketua Umum PBNU, serta model atau mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.
Penerimaan LPJ sekaligus menandai berakhirnya salah satu tahapan penting kepengurusan PBNU masa khidmat 2021-2026 dalam forum Muktamar ke-35 NU.(Red)













