LABUHANBATU|-Pers.News|– Merasa nama baiknya dicoreng dan dipermalukan di media sosial, Sulisdiawati akhirnya mengambil langkah tegas. Ia resmi mendatangi Polres Labuhanbatu untuk melaporkan akun Facebook LIPUTAN LABURA TERKINI, yang diduga menyebarkan informasi tidak benar tentang dirinya.
Peristiwa ini bermula ketika sebuah postingan di akun Facebook tersebut menampilkan foto Sulisdiawati dengan tulisan yang menyebut dirinya sebagai sosok perempuan yang diduga bandar narkoba besar di kawasan Aek Kanopan.
Postingan itu sontak membuat korban terkejut dan sangat kecewa. Bagaimana tidak, tudingan serius seperti itu disebarkan ke ruang publik dan dapat dibaca banyak orang. Bukan hanya dirinya yang merasa dirugikan, keluarga besarnya juga ikut merasakan dampak dari postingan tersebut.
Merasa tidak terima atas tudingan yang dinilai mencemarkan nama baiknya, Sulisdiawati memilih membawa persoalan ini ke jalur hukum.
Laporan tersebut telah diterima SPKT Polres Labuhanbatu dengan nomor LP/B/1572/XI/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 7 November 2026.
Sulisdiawati berharap polisi benar-benar serius menangani laporan tersebut. Ia meminta agar akun yang menyebarkan postingan itu segera ditelusuri dan orang di balik akun tersebut dimintai pertanggungjawaban.
Menurut korban, jangan seenaknya melempar tudingan kepada orang lain di media sosial tanpa memikirkan akibatnya. Nama baik seseorang bukan sesuatu yang bisa dipermainkan hanya demi sebuah postingan.
Kini, korban berharap Polres Labuhanbatu segera mengusut persoalan ini sampai tuntas. Jika memang ditemukan unsur pidana dan bukti yang cukup, ia meminta pelakunya segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Jangan sampai masyarakat yang merasa nama baiknya dirusak justru harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan keadilan.
Laporan sudah dibuat, bukti sudah disampaikan. Kini masyarakat menunggu keberanian dan keseriusan Polres Labuhanbatu mengungkap siapa sebenarnya di balik akun tersebut.(Red/R).













