MEDAN |PERS.NEWS— Pembangunan gedung yang direncanakan menjadi pusat pemantauan kamera pengawas (CCTV Center) Kecamatan Medan Belawan menuai keberatan warga. Seorang warga di Jalan Selebes, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menghentikan sementara pembangunan tersebut karena dinilai berdampak langsung terhadap akses keluar-masuk dan sirkulasi udara di rumahnya.
Keberatan itu disampaikan Maria Ulfa boru Manurung, warga yang rumahnya berhadapan langsung dengan lokasi pembangunan. Ia menilai keberadaan bangunan tersebut berpotensi menghilangkan akses utama menuju rumahnya sekaligus menghambat sirkulasi udara.
“Kita meminta agar Dinas Perhubungan Kota Medan menghentikan pembangunan gedung yang akan digunakan sebagai CCTV Center Kecamatan Belawan. Karena bangunan tersebut persis di depan rumah saya,” kata Maria kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).
Perempuan berusia 40 tahun itu berharap Pemko Medan tidak mengabaikan dampak pembangunan terhadap warga yang tinggal di sekitar lokasi. Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar keberatan terhadap pembangunan fasilitas pemerintah, melainkan menyangkut hak dasar penghuni rumah untuk memperoleh akses keluar-masuk dan lingkungan tempat tinggal yang layak.
“Kalau bangunan tersebut terus berlanjut dan nantinya difungsikan, maka saya tidak mempunyai akses keluar dan masuk rumah serta tidak ada sirkulasi udara yang masuk ke rumah saya,” ujarnya.
Maria mengungkapkan, persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 20 Oktober 2026. Pertemuan itu dihadiri pihak Kecamatan Medan Belawan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL), Koramil, kepolisian, serta masyarakat.
Pertemuan tersebut digelar untuk mencari jalan keluar atas keberatan warga terhadap pembangunan gedung di Jalan Selebes, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Namun, menurut Maria, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan maupun solusi konkret bagi warga yang terdampak.
“Pada pertemuan pertama, pihak kecamatan berjanji akan mengadakan pertemuan kedua karena belum ada solusi. Namun, sampai sekarang tidak ada pertemuan lanjutan. Justru pembangunan tersebut terus berjalan,” ungkapnya.
Terkait ukuran bangunan, Maria mengaku tidak mengetahui secara pasti luas lahan yang digunakan. Namun, berdasarkan perkiraannya, area pembangunan tersebut mencapai sekitar 8 x 20 meter dan berada tepat di depan rumahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa lokasi tersebut sebelumnya merupakan terminal bus milik CV Setiabudi. Akan tetapi, terminal itu sudah bertahun-tahun tidak beroperasi sebelum kemudian dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas CCTV Center Kecamatan Belawan.
“Dulu di situ merupakan terminal bus dari CV Setiabudi. Namun, terminal tersebut sudah tahunan tidak berfungsi dan sekarang tanpa ada pemberitahuan dibangun untuk pusat CCTV Kecamatan Belawan,” katanya.
Warga Desak DPRD Medan Turun Tangan
Selain meminta Pemko Medan dan Dishub menghentikan pembangunan, warga juga mendesak DPRD Kota Medan agar turun tangan menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek tersebut.
Warga meminta DPRD Medan mendorong penghentian sementara pembangunan gedung CCTV Center hingga pemerintah memberikan penjelasan dan menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat yang terdampak.
Menurut warga, pemerintah tidak seharusnya hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik tanpa mempertimbangkan hak serta kepentingan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
Penghentian sementara pembangunan dinilai penting untuk memberikan ruang bagi pemerintah, DPRD, dan warga melakukan dialog serta mencari penyelesaian yang adil, terutama menyangkut akses keluar-masuk rumah dan sirkulasi udara.
Warga berharap DPRD Kota Medan tidak tinggal diam dan segera menindaklanjuti persoalan tersebut melalui koordinasi dengan pihak terkait. Sebab, pembangunan fasilitas publik semestinya memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan persoalan baru bagi warga yang terdampak langsung.
Hingga berita ini diterbitkan, pembangunan gedung tersebut disebut masih terus berlangsung. Di sisi lain, Maria mengaku belum memperoleh kepastian mengenai penyelesaian keberatan yang telah disampaikan bersama warga terdampak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Medan maupun Kecamatan Medan Belawan belum memberikan keterangan resmi terkait keberatan warga tersebut, termasuk mengenai status lahan, dasar dan perizinan pembangunan gedung CCTV Center, serta langkah penyelesaian atas persoalan akses rumah dan sirkulasi udara yang dikeluhkan.
Media tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak Dishub Kota Medan maupun Kecamatan Medan Belawan guna memperoleh penjelasan secara utuh dan berimbang.(Red)













