PERS.NEWS – Pimpinan DPR RI mengaku tidak mempermasalahkan apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materi terkait penghapusan tunjangan pensiun anggota DPR.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, seluruh pimpinan dan anggota DPR akan mengikuti apa pun putusan MK terkait perkara tersebut.
“Sebenarnya kalau anggota DPR itu kan hanya mengikuti karena itu produk undang-undang yang sudah ada sejak beberapa waktu yang lalu. Nah, apa pun itu kami akan tunduk dan patuh pada putusan Mahkamah Konstitusi. Apa pun yang diputuskan, kita akan ikut,” ujar Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu, 1 Oktober 2025.
Senada dengan Dasco, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustofa juga menegaskan DPR akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di MK. Dia menegaskan bahwa para pemohon uji materi memiliki hak konstitusional untuk mengajukan gugatan.
“Menurut saya, itu hak mereka yang punya legal standing untuk melakukan uji materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Jadi kita di DPR posisi menghormati apa pun dan apa pun nanti hasilnya putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan soal uang pensiun, kita pasti akan ikuti,” ujar Saan.
Ia memastikan, DPR tidak keberatan jika MK pada akhirnya memutuskan untuk menghapus tunjangan pensiun anggota dewan. “Enggak, enggak ada keberatan,” tegasnya. (*)