Aktivis Minta Imipas Periksa Dugaan Pelanggaran di Lapas Tebing Tinggi

TEBING TINGGI|PERS.NEWS— Aktivis mahasiswa Dava Alva meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menindaklanjuti secara serius informasi mengenai dugaan praktik ilegal di Lapas Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

 

Dava mengatakan, informasi tersebut diperolehnya dari masyarakat dan salah seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP). Sejumlah dugaan yang disoroti di antaranya penggunaan telepon seluler oleh narapidana di Blok F, dugaan peredaran narkoba, serta dugaan pungutan dalam proses pengiriman uang dari keluarga kepada WBP.

 

Menurut Dava, terdapat informasi bahwa uang yang dikirim keluarga kepada WBP diduga mengalami pemotongan hingga sekitar 20 persen. Akibatnya, nominal yang diterima warga binaan disebut tidak sesuai dengan jumlah yang dikirim pihak keluarga.

 

Ia juga mengaku memperoleh informasi mengenai dugaan adanya aliran setoran kepada oknum tertentu di lingkungan Lapas Tebing Tinggi. Dava menyatakan akan menyerahkan bukti dan informasi yang dimilikinya kepada pihak berwenang untuk diverifikasi.

 

“Kami meminta informasi ini jangan dianggap angin lalu. Jika benar terjadi, harus ada pemeriksaan menyeluruh dan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat,” ujar Dava Alva.

 

Minta Pengawasan Diperketat

 

Dava mendesak Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi secara objektif terhadap berbagai dugaan tersebut.

 

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah informasi yang beredar memiliki dasar dan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku di dalam lapas.

 

Ia juga meminta posisi Kalapas Tebing Tinggi dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dievaluasi apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran ataupun kelalaian dalam pengawasan.

 

Selain itu, Dava meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memberikan perhatian terhadap kondisi Lapas Tebing Tinggi dan memastikan proses pemeriksaan berjalan secara transparan.

 

“Jangan sampai ada pembiaran. Kalau memang terbukti ada oknum yang bermain, harus ditindak tanpa pandang bulu. Begitu juga pejabat yang terbukti lalai dalam pengawasan harus dievaluasi,” katanya.

 

Dava menegaskan, sorotan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyudutkan institusi pemasyarakatan. Menurutnya, kritik dan pengawasan dari masyarakat maupun mahasiswa diperlukan untuk memastikan pengelolaan lembaga pemasyarakatan berjalan sesuai aturan.

 

“Kami akan membawa bukti yang kami miliki kepada pihak berwenang dan meminta semuanya dibuka secara terang. Jika tidak ada pelanggaran, silakan dibuktikan melalui pemeriksaan. Namun jika terbukti, jangan ada yang dilindungi,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini disusun, dugaan-dugaan tersebut masih merupakan informasi yang disampaikan Dava Alva dan belum dapat dinyatakan terbukti. Klarifikasi dari pihak Lapas Tebing Tinggi maupun jajaran Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara diperlukan untuk memperoleh informasi dari sisi lainnya.(Red)