DPP PEMARAD-SU Rencanakan Aksi Terkait Dugaan Korupsi di Dinkes Medan, Klarifikasi Resmi Belum Disampaikan

MEDAN|PERS.NEWS— Dewan Pengurus Pusat Persatuan Mahasiswa Raja Demo Sumatera Utara (DPP PEMARAD-SU) berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 9 April 2026. Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi atas dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Medan.

Rencana aksi ini muncul setelah adanya temuan yang disampaikan pihak mahasiswa terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam sejumlah proyek. Di antaranya, kegiatan jasa tenaga kebersihan di RSU Bactiar Jafar dengan nilai Rp2,2 miliar yang diduga bermasalah, serta pengadaan obat senilai Rp1,5 miliar yang disebut tidak sesuai volume.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di empat puskesmas dengan total anggaran Rp1,55 miliar yang bersumber dari APBD 2023–2025, yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Dugaan lainnya mencakup pengadaan bahan medis habis pakai sebesar Rp500 juta serta belanja mebel di RSUD Medan Labuhan tahun anggaran 2022 senilai Rp1,74 miliar.

Ketua Umum DPP PEMARAD-SU, Ilham Arifin, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa terhadap pengelolaan anggaran negara. Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan tersebut secara transparan dan profesional.

“Kami menyampaikan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola anggaran publik. Kami berharap ada langkah serius untuk memastikan kebenaran dari dugaan yang kami temukan,” ujarnya.

Meski demikian, seluruh informasi yang disampaikan masih bersifat dugaan dan memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh lembaga berwenang. Hingga narasi ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kota Medan maupun pihak terkait lainnya terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan yang berimbang.

Sejumlah pihak mengingatkan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi persoalan ini. Proses audit, klarifikasi, dan penyelidikan yang objektif dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan apakah benar terjadi pelanggaran atau tidak.

Aksi yang diperkirakan diikuti sekitar 30 orang ini akan berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Kota Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pihak penyelenggara menyebut kegiatan akan dilakukan secara damai dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku serta menjaga ketertiban umum.

Perkembangan lebih lanjut terkait dugaan ini masih menunggu hasil penelusuran dan pernyataan resmi dari instansi berwenang. Media akan terus berupaya menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan kode etik jurnalistik.(Red)