Pengosongan Chapel USU Disorot, Jemaat Laporkan Dugaan Curat, USU Beri Klarifikasi

MEDAN|PERS.NEWS— Polemik pengosongan Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Gereja Oikoumene Chapel Universitas Sumatera Utara (USU) kembali menjadi sorotan. Pendeta Gloria Iriany Balle, yang selama 24 tahun melayani jemaat di Chapel USU, angkat bicara terkait pengosongan serta pengambilan sejumlah barang dari kawasan gereja yang disebut dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan USU.

Gloria mengatakan dirinya tidak berada di lokasi ketika proses pengosongan berlangsung. Saat itu, ia mengaku sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara terkait perkara yang dilaporkan sebelumnya.

“Kami patuh kepada pemerintah, kami patuh kepada Menteri Agama, kami patuh kepada Kapolri. Kami sedang diperiksa, saya di sana. Mereka datang mengosongkan rumah Tuhan ini dalam waktu kira-kira satu jam,” ujar Gloria saat diwawancarai sejumlah wartawan, Senin (10/8/2026).

Menurut Gloria, sejumlah barang pribadi yang berada di ruangannya turut dibawa keluar. Barang tersebut di antaranya rice cooker, perlengkapan minuman dan sejumlah kebutuhan pribadi lainnya. Ia juga menyebut utilitas di lokasi telah diputus.

“Rice cooker, minuman semua, utilitas diputus sama mereka. Luar biasa biadabnya, jahatnya. Di mana keadilan, di mana kebenaran di dunia ini? Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden Gibran, Kapolri, Kapolda, Menteri Agama, turun tanganlah,” ungkapnya.

Gloria juga mempersoalkan kondisi altar gereja. Menurutnya, sejumlah perlengkapan ibadah telah diangkut dan kondisi altar mengalami kerusakan.

Ia menilai altar merupakan bagian penting dalam kegiatan pembinaan rohani jemaat.

“Mereka bekerja sama untuk merampok barang-barang yang ada di sini. Ini miliknya Tuhan, miliknya jemaat. Lihatlah altar, tempat jemaat menerima pembinaan rohani. Ini sangat kudus. Altar, tempat berkhotbah, tempat menyampaikan warta, doa syafaat, tempat liturgis, sudah mereka angkut semuanya,” katanya.

Ia juga menyebut sejumlah simbol keagamaan mengalami kerusakan dalam proses tersebut.

24 Tahun Melayani di Chapel USU

Gloria menegaskan dirinya telah mengabdikan waktu selama 24 tahun untuk pelayanan di lingkungan Chapel USU. Ia juga mengaku pernah terlibat dalam kegiatan pembinaan rohani di lingkungan Polda Sumut.

“Saya sudah lama melayani di sini, 24 tahun. Kalian semua tahu, siapapun tahu, para dosen, jemaat, semua. Bahkan saya juga adalah pembina di Polda. Saya biasanya datang di Polda untuk memberikan ceramah firman Tuhan,” ujarnya.

Namun, menurut Gloria, dirinya kemudian dipanggil penyidik Polda Sumut sebanyak dua kali terkait laporan dugaan pengrusakan pagar dan pencemaran nama baik.

“Kali ini saya dipanggil dua kali dengan LP pengrusakan pagar dan pencemaran nama baik. Saya juga dosen di USU, dosen metrologi. Saya juga mengajar, dulu diminta saya di Fakultas Pertanian, begitu juga di Teknik Industri. Saya cinta kepada USU, saya cinta kepada kita semua yang ada di sini,” ucapnya.

Gloria mengaku kecewa dengan tindakan pengosongan yang menurutnya dilakukan secara sepihak. Ia menyebut selama ini dirinya telah memberikan kontribusi dalam pelayanan kepada jemaat, mahasiswa dan alumni.

“Saya memberikan kontribusi di dalam pelayanan ini. Beginilah yang mereka balas kepada saya dan jemaat yang kami bina, mahasiswa, alumni yang sudah banyak berhasil di seluruh Indonesia dan di dunia,” katanya.

Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil dan meminta pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap polemik tersebut.

“Dihancurkan gereja ini, dirampok secara biadab. Saya katakan biadab. Tidak adil, tidak benar perbuatan mereka ini. Kami minta pimpinan kami yang tertinggi, Presiden, tolong turun tangan menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Jemaat Laporkan Dugaan Pencurian dengan Pemberatan

Sebelumnya, puluhan jemaat POUK Gereja Oikoumene Chapel USU terlihat menangis setelah sejumlah barang di dalam gereja dikosongkan.

Pantauan wartawan di lokasi, Senin (10/8/2026), sejumlah jemaat tampak menangis di sekitar altar. Meja altar disebut telah diangkut, sementara kabel listrik terlihat berserakan di ruang utama gereja.

Sejumlah bola lampu juga terlihat berada di lantai. Beberapa vas bunga yang sebelumnya digunakan untuk menghias ruangan juga tampak berada di lokasi.

Pihak jemaat menyebut pengosongan tersebut dilakukan secara paksa. Mereka juga menyatakan sejumlah barang pribadi yang berada di ruang Pendeta Gloria turut dibawa keluar.

Kuasa hukum jemaat dan Gereja Oikoumene Chapel USU dari LBH Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumut, Egbertus Jiwa Budiman, S.H., M.H., mengatakan pihaknya telah membuat laporan ke Polda Sumut. Ia didampingi Ketua MUKI Sumut Dedy Mauritz Simanjuntak dan sejumlah jemaat.

Berdasarkan informasi dari pihak kuasa hukum, laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1306/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 10 Agustus 2026 pukul 23.30 WIB.

Dalam laporan tersebut, sejumlah pihak dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Pihak yang disebut dalam laporan antara lain Rektor USU berinisial Prof. Dr. MA, Direktur Direktorat Pengelolaan Infrastruktur Akademik USU berinisial RPG, serta seorang lainnya berinisial HJ.

Pelaporan dilakukan setelah terjadinya pengosongan Chapel USU yang oleh pihak jemaat dinilai dilakukan secara sepihak. Mereka menduga dalam proses tersebut terjadi pengambilan barang, pengrusakan dan tindakan lain yang merugikan pihak jemaat.

Namun, dugaan tersebut masih dalam proses penanganan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum. Status hukum pihak-pihak yang dilaporkan juga masih menunggu proses penyelidikan dan penyidikan.

Konflik Berawal dari Rencana Renovasi

Polemik antara sebagian jemaat Gereja Oikoumene Chapel USU dan pihak universitas diketahui telah berlangsung sejak April 2026.

Persoalan tersebut berkaitan dengan rencana pengosongan dan renovasi bangunan Chapel USU. Sebagian pihak jemaat sebelumnya menolak pengosongan dengan alasan bangunan masih layak digunakan untuk kegiatan ibadah.

Pada Minggu (2/8/2026), Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan dan Layanan Keagamaan, Pengawasan dan Kerja Sama Luar Negeri, Gugun Gumilar, datang ke Medan untuk mempertemukan kedua pihak sekaligus melakukan dialog dan mediasi.

Dalam pertemuan tersebut, Gugun meminta kedua pihak menahan diri. Ia juga menyampaikan agar rencana renovasi sementara ditunda sampai tercapai kesepakatan dan situasi kembali kondusif.

“Saya menyampaikan kedua belah pihak, renovasi tunggu sebentar, sabar dulu sedikit lagi, yang penting aman damai dulu. Renovasi menunggu semua pihak bersatu dulu,” ujar Gugun usai berdialog, Minggu (2/8/2026).

Meski demikian, beberapa hari kemudian proses pengosongan kembali menjadi sorotan setelah sejumlah barang dari kawasan Chapel USU dikeluarkan.

USU Bantah Chapel Ditutup

Terpisah, Universitas Sumatera Utara (USU) memberikan klarifikasi terkait informasi mengenai dugaan penutupan rumah ibadah POUK Chapel USU di Jalan Dr. Sumarsono Nomor 66, Medan Merdeka.

Sekretaris Direktorat Humas, Promosi dan Protokoler USU, Ami Dilham, membantah bahwa Chapel USU ditutup atau dialihfungsikan.

“USU memastikan Chapel tetap difungsikan sebagai tempat ibadah dan hanya akan menjalani renovasi untuk meningkatkan kualitas fasilitas sebagai bagian dari proses revitalisasi dan optimalisasi fungsi Chapel USU,” kata Ami kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Menurut Ami, renovasi tersebut tetap memperhatikan kebutuhan civitas akademika, khususnya dalam mendukung pembelajaran bidang kerohanian.

Dengan adanya laporan ke Polda Sumut dan klarifikasi dari pihak USU, polemik mengenai pengosongan serta rencana renovasi Chapel USU masih berlanjut.

Proses hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait dugaan pengambilan barang, kerusakan fasilitas maupun pihak yang bertanggung jawab apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Sementara itu, pernyataan dari pihak jemaat dan klarifikasi USU menjadi bagian dari informasi yang masih perlu diuji melalui proses hukum serta keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.(Red)