Opini  

Dua Tahun di Persimpangan Jalan: Rapor Merah dan Janji yang Terabaikan dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran 2024-2026

Labuhanbatu|-Pers.News|-Periode dua tahun pertama dalam sebuah kepemimpinan nasional merupakan fase krusial untuk membuktikan apakah janji politik saat kampanye mampu ditransformasikan menjadi kesejahteraan nyata bagi rakyat.

Namun genap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berjalan (2024-2026), Indonesia justru dihadapkan pada realitas tata kelola publik yang mengkhawatirkan. Alih-alih membawa lompatan kemajuan, agregasi kajian dari berbagai lembaga masyarakat sipil seperti CELIOS, INDEF, ICW, YLBHI, hingga Amnesty International Indonesia menunjukkan tumpukan rapor merah.

Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Labuhanbatu Raya merangkum potret ini sebagai bentuk kemunduran di sektor ekonomi, amburadulnya tata kelola program unggulan, penyusutan ruang demokrasi, hingga krisis ekologis yang kian mengancam masa depan bangsa.

Krisis Multidimensi di Berbagai Sektor

Terjadi penurunan kualitas tata kelola pemerintahan di berbagai sektor esensial yang memicu krisis multidimensi.

Di sektor ekonomi, terjadi pelemahan daya beli kelas menengah ke bawah akibat inflasi pangan dan pemotongan subsidi. Di sektor program unggulan, kebijakan populis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami kegagalan struktural berupa insiden keracunan massal, praktik rente politik, dan pemotongan dana transfer daerah.

Sementara itu, kedaulatan sipil mengalami regresi melalui militerisasi ranah domestik serta kriminalisasi digital, yang diperparah oleh kerusakan lingkungan akibat industri ekstraktif yang masif.

Pihak yang bertanggung jawab penuh atas arah kebijakan ini adalah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, didukung lingkar elite kekuasaan yang menguasai kemitraan pasokan program negara.

Sebaliknya, pihak yang paling terdampak adalah masyarakat sipil secara luas, khususnya kelas menengah ke bawah, kaum buruh yang menghadapi PHK massal, anak-anak sekolah, masyarakat adat yang kehilangan tanah akibat Proyek Strategis Nasional (PSN), serta nelayan dan petani kecil yang terhimpit bencana ekologis.

Dampak Nasional Hingga Daerah

Fenomena kemunduran ini terjadi di seluruh wilayah kedaulatan Republik Indonesia, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Sebagai contoh konkret, dampak pemotongan Dana Transfer Daerah untuk program MBG memotong alokasi anggaran pendidikan di berbagai wilayah provinsi dan kabupaten. Selain itu, konflik agraria akibat eksploitasi lahan skala besar (PSN) serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas di berbagai daerah pedalaman dan wilayah adat.

Evaluasi independen ini mencakup rentang waktu dua tahun pertama pemerintahan, yakni 2024 hingga Oktober 2026. Data dan indikator pemantauan lapangan dihimpun dan dikonsolidasikan pada kuartal akhir 2026 sebagai bentuk refleksi kritis dua tahun masa jabatan.

Akar Masalah: Ego Politik dan Kebijakan Tanpa Basis Ilmiah

Kegagalan ini berakar pada ego politik dan perumusan kebijakan yang tidak berbasis bukti ilmiah (lack of evidence-based policy). Program dirancang secara sporadis demi kepuasan populis jangka pendek tanpa riset kesiapan yang matang.

Lebih lanjut, pendekatan keamanan (militerisme) dipilih untuk membungkam kritik masyarakat sipil agar eksploitasi ekonomi berbasis industri ekstraktif dan pembagian jatah ekonomi (tata kelola rente) di lingkaran elite dapat berjalan tanpa hambatan hukum yang berarti.

Implementasi Timpang di Lapangan

Implementasi kebijakan berjalan timpang di lapangan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengorbankan dana esensial pendidikan berujung tragis pada kasus keracunan makanan anak sekolah akibat buruknya kontrol rantai pasok.

Di sisi ekonomi, gelombang PHK massal terus bergulir, realisasi lapangan kerja formal jauh dari target kampanye, dan masyarakat dipaksa menurunkan kualitas hidup akibat beban pajak yang kian tinggi serta pencabutan subsidi secara sepihak.

Catatan Penutup

Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran (2024-2026) memperlihatkan jurang pemisah yang lebar antara retorika politik dengan realita di lapangan. Alih-alih menghadirkan kesejahteraan yang merata, tata kelola yang sporadis dan represif justru melahirkan beban ekonomi baru bagi rakyat, mengancam kedaulatan sipil, dan merusak daya dukung lingkungan demi kepentingan ekstraktif.

Dokumen evaluasi kritis ini menjadi pengingat keras bahwa sebuah negara tidak bisa dikelola hanya dengan narasi populis dan kekuatan keamanan. Pemerintahan saat ini harus segera melakukan pembenahan radikal: mengembalikan hak-hak sipil, membersihkan birokrasi dari praktik rente, serta menyusun kebijakan ekonomi yang berorientasi pada perlindungan masyarakat miskin, sebelum sisa masa jabatan berlalu dalam kegagalan yang semakin absolut.(Red/R).

Penulis: Oleh: Ketua IYE Labuhanbatu Raya, Elly Agustina Ritonga, S.Pd., M.Pd.