ASN Usir Kepala Puskesmas dari Ruang Kerja, Warga Nilai Langgar Etik dan Aturan

LABUHANBATU|PERS.NEWS– Aksi pengusiran terhadap Kepala Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Susiani, S.KM., M.M., oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) viral di media sosial dan memicu beragam reaksi masyarakat. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (29/7/2026).

Dalam video yang beredar, terlihat seorang tenaga medis berinisial J. Silalahi bersama beberapa ASN lainnya meminta Kepala Puskesmas meninggalkan ruang kerjanya.

Situasi sempat memanas ketika seorang pria berkaos kuning yang disebut sebagai suami J. Silalahi terlibat adu mulut dengan seorang pria berkaos hitam yang disebut sebagai pasangan Susiani. Dalam video tersebut, pria berkaos kuning juga menolak kehadiran Susiani sebagai Kepala Puskesmas.

Warga Menilai Tindakan ASN Melanggar Etik

Seorang warga Desa Tanjung Haloban yang meminta identitasnya dirahasiakan menyayangkan tindakan tersebut. Menurutnya, sikap para ASN itu mencoreng citra aparatur sipil negara.

“Tindakan seperti itu sangat tidak pantas dilakukan oleh ASN. Itu merupakan pelanggaran etik. Apalagi suami salah seorang bidan yang bertugas di puskesmas ikut campur menolak Kepala Puskesmas menjalankan tugasnya. Persoalan internal pemerintahan seharusnya tidak melibatkan pihak luar,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa apabila terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Puskesmas, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum dan administrasi, bukan dengan tindakan sepihak.

“Kalau ada kebijakan Kapus yang dianggap kurang tepat, laporkan ke Kepala Dinas Kesehatan, Inspektorat, atau Bupati. Jangan bertindak sendiri. ASN adalah pelayan masyarakat dan harus menjadi teladan,” katanya.

Muncul Dugaan Kepentingan Jabatan

Sumber yang sama juga mengungkapkan adanya dugaan kepentingan tertentu di balik peristiwa tersebut. Menurutnya, beredar isu bahwa terdapat oknum ASN yang diduga memiliki ambisi untuk menduduki jabatan Kepala Puskesmas.

“Saya tidak memiliki kepentingan apa pun, tetapi saya melihat persoalan ini diduga bukan semata-mata terkait isu pemotongan anggaran. Ada dugaan kepentingan lain yang melatarbelakanginya,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung isu yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan keterlibatan pihak lain di balik polemik tersebut. Namun, hingga kini informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.

Tokoh Masyarakat Minta Pemkab Bertindak

Seorang tokoh masyarakat Tanjung Haloban meminta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu segera mengambil langkah agar persoalan tersebut tidak semakin meluas.

“Pemkab harus segera bertindak agar situasi kembali kondusif. Kami prihatin karena desa kami menjadi viral akibat peristiwa yang kurang baik,” ujarnya.

Soroti Sikap Oknum ASN

Sumber lain turut menyoroti sikap J. Silalahi yang disebut merupakan bidan senior dan bergelar magister (S2).

“Terlepas dari latar belakang pendidikannya, sikap yang ditunjukkan dalam peristiwa tersebut dinilai tidak mencerminkan profesionalisme seorang ASN,” katanya.

Menurutnya, jabatan Kepala Puskesmas merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui Surat Keputusan (SK) Bupati sehingga pemberhentiannya juga harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Jabatan Kepala Puskesmas ditetapkan melalui SK Bupati. Karena itu, apabila ada keberatan, penyelesaiannya harus melalui prosedur resmi, bukan dengan tindakan pengusiran,” ujarnya.

Tanggapan Kepala Puskesmas

Saat dikonfirmasi, Susiani, S.KM., M.M. menyatakan dirinya masih sah menjabat sebagai Kepala Puskesmas Tanjung Haloban berdasarkan Surat Keputusan Bupati.

“Saya masih sah menjabat sebagai Kepala Puskesmas berdasarkan SK Bupati. Mengenai tuduhan yang berkembang, biarlah proses hukum yang membuktikannya,” kata Susiani singkat.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.(Red)