Dugaan Laporan Fiktif Anggaran Karang Taruna Desa Aek Bange Ketum BMSU Siap Laporkan Kepala Desa

ASAHAN|-Pers.News|- Pengelolaan Dana Desa di Desa Aek Bange, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat setempat. Hal ini menyusul ditemukannya dugaan indikasi laporan fiktif terkait realisasi alokasi anggaran untuk kegiatan pembinaan Karang Taruna dan Klub Kepemudaan. Total alokasi anggaran yang tercantum dalam sistem untuk pos kegiatan kepemudaan tersebut mencapai Rp 21.000.000

Menurut keterangan warga dan elemen pemuda setempat yang enggan disebutkan namanya, kegiatan yang diklaim dalam laporan penyaluran tersebut diduga kuat tidak pernah dilaksanakan di lapangan (fiktif) atau nominal yang direalisasikan sangat jauh berbeda dari Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang dicatatkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes).

Kami terkejut melihat data pencairan Dana Desa tersebut. Di sistem tercatat ada alokasi belasan hingga puluhan juta rupiah untuk Karang Taruna, padahal sepanjang tahun kegiatan pemuda hampir tidak pernah didanai sesuai angka tersebut. Kami mempertanyakan ke mana aliran dana itu sebenarnya,” ujar Hakim Ketua BMSU

Maraknya dugaan ketidaksesuaian laporan pertanggungjawaban anggaran ini memicu desakan dari masyarakat agar pihak berwenang segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh.

Masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Asahan serta Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Asahan, untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa beserta perangkat Desa Aek Bange yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Keuangan Desa.

Jika ditemukan ada unsur kesengajaan memalsukan LPJ atau tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara dan merugikan hak-hak pemuda desa, maka oknum yang terlibat harus diproses sesuai regulasi hukum yang berlaku,” tegas Hakim Ketua BMSU.(Red/R).