KARO | PERS.NEWS — Ratusan orang tua siswa korban dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Senin (7/9/2026) pagi. Mereka menuntut pemerintah memberikan kepastian terkait penanganan kesehatan anak-anak mereka, termasuk jaminan biaya pengobatan dan kejelasan proses hukum terhadap pihak penyedia makanan.
Aspirasi tersebut kemudian dibahas DPRD Karo melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) setelah menerima surat dari Elemen Masyarakat Karo Peduli (EMKAP), wadah aspirasi para orang tua korban yang mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan kepastian atas kasus tersebut.

Dalam RDP, para orang tua dan elemen masyarakat menyampaikan delapan tuntutan utama.
Pertama, mereka meminta biaya pengobatan dan operasional ratusan pelajar terdampak di Kecamatan Berastagi sepenuhnya dijamin dan ditanggung Badan Gizi Nasional (BGN) bersama pemerintah.
Kedua, mereka meminta kepastian penanganan hukum, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan terhadap pihak penyedia MBG.
Ketiga, mereka meminta kejelasan status hukum Yayasan Manunggal Kartika Jaya. Keempat, mereka mendesak transparansi mengenai bentuk kerja sama yayasan tersebut dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo Berastagi Sempajaya.
Kelima, mereka mempertanyakan tata kelola dan operasional dapur penyedia makanan serta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat, termasuk Kepala SPPG, ahli gizi dan bagian akuntansi.
Keenam, mereka meminta hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap sampel sisa makanan dibuka secara transparan.
Ketujuh, para orang tua meminta kejelasan mengenai zat atau bahan berbahaya yang diduga menyebabkan para siswa mengalami keracunan.
Sedangkan tuntutan kedelapan adalah penghentian pelaksanaan program MBG di Kabupaten Karo.
Salah seorang orang tua mendesak agar program tersebut dihentikan karena anak-anak dinilai mengalami trauma setelah kejadian tersebut. Ia menegaskan para orang tua masih sanggup memenuhi kebutuhan makan anak-anak mereka sendiri.
Orang Tua Khawatir Gejala Kembali
Persoalan yang dikhawatirkan para orang tua tidak berhenti pada biaya perawatan di rumah sakit. Mereka juga mempertanyakan langkah yang harus dilakukan apabila gejala kembali muncul setelah anak-anak diperbolehkan pulang.
Mereka meminta pemerintah memastikan adanya mekanisme penanganan lanjutan, termasuk posko pengaduan dan kontak darurat yang dapat dihubungi ketika kondisi korban kembali memburuk.
Kekhawatiran semakin meningkat karena hingga RDP berlangsung belum ada kepastian mengenai zat yang diduga menjadi penyebab keracunan. Para orang tua ingin anak-anak mereka mendapatkan diagnosis serta penanganan medis yang tepat apabila mengalami gejala lanjutan.
Kekecewaan salah seorang orang tua juga mencuat setelah anaknya disebut mengalami gangguan pada ginjal dan harus tiga kali menjalani perawatan di rumah sakit.
Ia mengecam pihak penyelenggara dan mempertanyakan tanggung jawab Kepala SPPG.
“Anak saya lah yang kena ginjalnya. Dimana hati nurani kalian? Terutama Kepala SPPG, bapak punya anak atau tidak,” katanya.
Ia menyebut kondisi anaknya kini masih lemah di rumah setelah tiga kali keluar-masuk rumah sakit akibat insiden yang diduga berkaitan dengan makanan MBG.
Menurutnya, keselamatan anaknya telah dipertaruhkan. Ia juga mempertanyakan bagaimana makanan dalam program MBG dapat menyebabkan kondisi kesehatan anaknya memburuk.
Ia sebelumnya juga sempat mempertanyakan jenis racun pada ikan yang dikonsumsi, namun hingga kini mengaku belum mendapatkan kejelasan mengenai zat penyebab gangguan kesehatan yang dialami anaknya.
Karena itu, ia mendesak Kepala SPPG bertanggung jawab penuh atas persoalan tersebut.
Polisi Percepat Penyelidikan
Di tengah desakan para orang tua, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho memastikan kepolisian menangani kasus tersebut secara objektif dan mempercepat proses penyelidikan, termasuk dalam pengumpulan alat bukti.
“Kami akan berbuat seobjektif mungkin untuk menyelesaikan masalah ini. Kami sudah melakukan langkah-langkah untuk melakukan percepatan,” ujar Pebriandi.
Dalam RDP, peserta juga mempertanyakan status dapur SPPG di lingkungan Kodim yang belum dipasangi garis polisi. Mereka juga mempertanyakan alasan pihak Yayasan Manunggal Kartika Jaya yang disebut belum diperiksa.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres meminta masyarakat turut mengawasi proses hukum agar berjalan transparan dan objektif.
Hingga RDP berakhir, penyebab pasti dugaan keracunan belum dapat disimpulkan karena masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap sampel sisa makanan.
Penanganan kesehatan para siswa terdampak pun tetap menjadi prioritas, sembari proses penyelidikan dan pemeriksaan untuk mengungkap penyebab kejadian masih berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Badan Gizi Nasional (BGN), Yayasan Manunggal Kartika Jaya, dan pengelola SPPG terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai tuntutan dan sorotan yang disampaikan para orang tua.(Red)













