LAN Sumut Serahkan SK Pengurus LAN Kabupaten Dairi Periode 2026–2031

MEDAN | PERS.NEWS — Lembaga Anti Narkotika (LAN) Sumatera Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan LAN Kabupaten Dairi periode 2026–2031 di Medan, Selasa (8/9/2026).

SK tersebut diserahkan Sekretaris LAN Sumatera Utara Hadi Dahyansyah Saragih, SH, didampingi Wakil Ketua Alok Pinem dan Wakil Sekretaris Eki Ruanda Lubis, SH. Dokumen tersebut diterima Ketua LAN Kabupaten Dairi terpilih, Budi Tarigan.

Hadi mengatakan, penyerahan SK bukan sekadar bagian dari administrasi organisasi. Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari konsolidasi untuk memperkuat struktur LAN hingga tingkat kabupaten/kota.

Ia berharap kepengurusan LAN Kabupaten Dairi dapat mengambil peran dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“LAN Kabupaten Dairi harus siap melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkotika sejak dini, khususnya kepada remaja dan pelajar. Pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan agar generasi muda memiliki pemahaman dan ketahanan diri terhadap ancaman narkotika,” ujar Hadi.

Selain edukasi, Hadi mendorong pengurus LAN Kabupaten Dairi membangun kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Dairi.

Menurut dia, upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Keterlibatan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta elemen masyarakat lainnya diperlukan untuk memperkuat pencegahan.

“LAN Kabupaten Dairi harus selalu siap bersinergi dengan unsur Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan pencegahan serta melawan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dairi,” kata Hadi.

Dengan diterbitkannya SK kepengurusan periode 2026–2031, LAN Sumatera Utara berharap pengurus LAN Kabupaten Dairi dapat segera melakukan konsolidasi dan menjalankan program kerja organisasi.

Penguatan organisasi di tingkat daerah tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi mengenai bahaya narkotika, khususnya kepada kelompok masyarakat yang dinilai membutuhkan penguatan pemahaman dan pencegahan sejak dini.

Penyerahan SK ini sekaligus menjadi langkah awal bagi kepengurusan LAN Kabupaten Dairi periode 2026–2031 untuk berkontribusi dalam membangun kesadaran masyarakat serta mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman dari penyalahgunaan narkotika.(IA)