Lapor Pak Kapolda..!! Ada Calo Berseragam Polri di Satpas Prototype Polrestabes Medan, Perpanjang SIM C Di Tarif 380 ribu

MEDAN|PERS.NEWS- Keberadaan calo berseragam Polri di kantor Satuan Pelayanan SIM (Satpas) Prototype Polrestabes Medan yang berada di Belakang Mako Poldasu dikeluhkan warga. 17/09/2026

Pasalnya, warga yang datang dengan harapan mendapatkan pelayanan SIM yang cepat dan transparan, justru disuguhkan pada pilihan pahit.

WH seorang pria yang berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) warga medan tembung 16/09/2026 mengungkapkan bila dirinya menjadi korban pungli dalam perpanjangan SIM C di Satpas prototype Polrestabes Medan dengan Oknum Polisi Berinisial RE pada 9 September 2026 lalu

“Saya diminta oknum polisi satpas yang berinisial RE 380 ribu untuk memperpanjang SIM C dimana 130 ribu untuk psikologi dan 250 itu untuk biaya pembuatan SIM” Ucap WH

Padahal, Pasal 13 UU No. 2/2002 tentang Kepolisian Negara RI jelas menyebut tugas Polri: memelihara keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi masyarakat.

Dalam situasi seperti ini, hukum tak lagi tampak sebagai pengatur keadilan, melainkan alat untuk memperkaya segelintir oknum calo yang berseragam Polri.

Diketahui, Biaya resmi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Rincian Biaya Resmi (PNBP) :

SIM A / A Umum / B I / B II: Rp80.000

SIM C / C1 / C2: Rp75.000

SIM D / D1 (Disabilitas): Rp30.000SIM Internasional: Rp225.000

Namun, saat dikonfirmasi awak media Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H 17/09/2026 Belum membalas pesan wartawan.(Tim)