Baru Menjabat Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sri Lestari Widodo (AKBP SL Widodo) Terseret isu Setoran Pungli Sim

MEDAN|PERS.NEWS- Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sri Lestari Widodo (AKBP SL Widodo)adalah pucuk pimpinan di Satuan Lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Medan yang memiliki kewenangan penuh untuk menertibkan Kegiatan Pungli wilayah Satpas Prototype Polrestabes Medan.(31/03/2026)

 

Tetapi di Satpas prototype Polrestabes Medan realitas berbicara lain. Aktivitas Pungli SIM yang berada di Satpas ini terkesan di biarkan dan dipelihara.

 

Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar. Kasat Lantas yang baru menjabat beberapa bulan seharusnya datang membawa harapan baru, wajah bersih, dan komitmen penegakan hukum.

 

Namun kenyataannya, publik justru disuguhi aroma setoran dari Kegiatan Pungli SIM yang diduga diwarisi dan diteruskan

 

Momentum yang seharusnya dimanfaatkan aparat untuk membersihkan Pungli di Satpas, kini justru membiarkan praktik pungli tumbuh subur di Satpas prototype Polrestabes Medan

 

Padahal, Pasal 13 UU No. 2/2002 tentang Kepolisian Negara RI jelas menyebut tugas Polri: memelihara keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi masyarakat.

 

Dugaan penerimaan setoran justru bertolak belakang dan bahkan berpotensi masuk kategori gratifikasi atau suap sesuai UU Tipikor No. 20/2001 Pasal 12B.

 

Aktivitas pungli yang berlangsung terang-terangan ini, diduga beromzet puluhan juta rupiah per hari.

 

“Saya diminta oknum polisi satpas yang berinisial RE 380 ribu untuk memperpanjang SIM C dimana 130 ribu untuk psikologi dan 250 itu untuk biaya pembuatan SIM kalikan saja seratus orang perhari”Ucap WH

 

Kasat lantas Polrestabes Medan AKBP Sri Lestari Widodo (AKBP SL Widodo) ketika di konfirmasi wartawan

“Siap Bang..

Terima kasih informasi

Kami Cek Bang” Balasnya.

 

 

Hingga Berita ini diturun media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Satpas Prototype maupun petugas yang disebut dalam pemberitaan ini guna memberikan penjelasan atas informasi yang disampaikan oleh WH.(Red)