HUMBANG HASUNDUTAN|PERS.NEWS—Dugaan tindak kekerasan terhadap Willy Silitonga di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, pada 30 September 2026, mendapat perhatian dari Ketua Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Sibolga-Tapanuli Tengah, Riki Irwansyah.
Willy disebut mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Kasus tersebut menjadi sorotan setelah muncul informasi yang mengaitkan peristiwa itu dengan dugaan penculikan anak.
Riki meminta kepolisian mengusut seluruh rangkaian kejadian secara objektif dan tidak terburu-buru menyimpulkan status maupun peran pihak-pihak yang terlibat sebelum fakta hukum diperoleh.
“Berdasarkan keterangan keluarga, Willy Silitonga adalah ayah kandung dari Chris Berkat Silitonga. Jadi jangan buru-buru memberi stigma penculik atau pencuri anak sebelum fakta diperiksa menyeluruh oleh polisi,” ujar Riki, Kamis (2/10/2026).
Menurut keterangan keluarga yang diterima KAMMI, Willy dan istrinya, Junianti Tumanggor, telah berpisah sejak 2023, namun belum bercerai secara resmi. Anak mereka, Chris Berkat Silitonga, disebut merupakan anak berkebutuhan khusus dan sejak bayi pernah diasuh oleh keluarga dari pihak ayah, Christin Silitonga.
Keluarga menyebut Willy bermaksud mengajak anaknya berjalan-jalan dan sebelumnya telah mendapat izin. Namun, dalam perjalanan, Willy disebut dihentikan oleh sejumlah warga yang kemudian terjadi tindakan kekerasan hingga menyebabkan dirinya mengalami luka serius.
Keterangan tersebut merupakan versi keluarga dan masih perlu dikonfirmasi serta dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum.
Riki menegaskan, jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya tindak pidana kekerasan atau pengeroyokan, pihak-pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
PD KAMMI Sibolga-Tapanuli Tengah juga menyampaikan sejumlah desakan kepada aparat kepolisian, yakni:
1. Polisi diminta menyelidiki secara objektif seluruh rangkaian kejadian, termasuk terkait izin membawa anak, proses penghentian kendaraan, hingga dugaan tindakan kekerasan.
2. Apabila ditemukan unsur pidana pengeroyokan, polisi diminta mengidentifikasi dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat.
3. Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Dugaan penculikan, apabila ada, tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.
4. Kondisi Chris Berkat Silitonga sebagai anak berkebutuhan khusus diminta menjadi perhatian, terutama terkait aspek keselamatan dan perlindungannya.
5. Willy Silitonga sebagai pihak yang mengalami luka diminta mendapatkan perlindungan serta proses hukum yang adil sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami percaya persoalan ini harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan kekerasan dan penghakiman massa. Jika benar ada tindak kekerasan hingga menyebabkan luka serius, hal itu harus diusut sesuai hukum,” kata Riki.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi lengkap peristiwa, status hukum pihak-pihak yang terlibat, maupun kebenaran dugaan penculikan yang disebut dalam narasi yang beredar.
Media tetap membuka ruang bagi pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan keterangan resmi guna melengkapi pemberitaan.(Red)













