Korban LSYT (27), terbaring lemah di RS Urip Sumoharjo, Minggu, 25 Oktober 2026, pasca peristiwa kecelakaan di kolam renang Slanik Waterpark, Lampung Selatan. ISTIMEWA
PERS.NEWS – Niat hati menghabiskan akhir pekan dengan berekreasi justru berujung petaka berdarah bagi LSYT (27). Warga Jalan Ikan Layur, Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung ini harus mengalami luka sobek parah di bagian kepala setelah menubruk keramik tajam di dalam kolam anak Slanik Waterpark, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu, 24 Oktober 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.
Insiden nahas tersebut bermula ketika korban berenang di area kolam anak. Kondisi air yang keruh dan diduga pekat dengan kaporit membuat penglihatan korban terganggu hingga terasa perih. Akibat pandangan yang kabur, korban tak melihat struktur keramik yang lancip dan membahayakan di dalam air.
Benturan keras pun tak terhindarkan, membuat kepala korban robek dan darah segar langsung bercucuran.
Alih-alih mendapatkan pertolongan medis darurat yang memadai dari pihak pengelola, manajemen Slanik Waterpark justru menunjukkan gelagat lepas tangan.
Saat kejadian, korban awalnya hanya diberikan sehelai kain kasa untuk menahan kucuran darah yang terus mengalir deras. Perjuangan korban untuk mendapatkan pengobatan pun berjalan pelik.
Saat dibawa ke klinik di sekitar Jatimulyo, fasilitas kesehatan tersebut menyatakan tidak sanggup menangani.
Ironisnya, di klinik tersebut pihak pengelola kolam enggan menanggung biaya, sehingga terpaksa dibayar sendiri oleh korban.
Rujukan berlanjut ke Rumah Sakit Airan Raya Lampung Selatan, yang juga menyatakan ketidaksanggupan. Korban akhirnya dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung, sekitar pukul 17.00 WIB.
Sesampainya di rumah sakit, pihak manajemen Slanik Waterpark disebut langsung meninggalkan korban begitu saja tanpa ada kejelasan penanggung jawab biaya.
Akibat insiden ini, hingga berita diturunkan LSYT masih terbaring lemah di RS Urip Sumoharjo dan harus menerima sejumlah jahitan di keningnya sejak Sabtu malam.
Kepada awak media pada Minggu, 25 Oktober 2026, LSYT dengan suara terbata-bata menahan sakit sangat menyayangkan buruknya kebersihan di Slanik Waterpark, khususnya kolam anak yang dinilai kotor dan mengancam keselamatan pengunjung.
Ia mendesak pihak manajemen untuk memiliki empati serta membantu meringankan biaya pengobatan.
“Saya ingin pihak manajemen kolam ikut bertanggung jawab atas apa yang saya alami ini. Setidaknya membantu separuh dari biaya pengobatan yang nantinya akan kami keluarkan,” ujar LSYT dengan menahan sakit.
Ia juga mendesak pihak berwenang dan instansi terkait untuk segera turun tangan mengaudit kelayakan fasilitas serta kebersihan air di tempat wisata tersebut agar kejadian serupa tidak kembali menelan korban.
Sementara itu, Supervisor Slanik Waterpark, Melina A, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler pada Minggu, 25 Oktober 2026, membenarkan adanya insiden kecelakaan yang menimpa pengunjung tersebut.
Namun, ia berdalih pihak manajemen telah menjalankan tanggung jawab dengan mengantarkan korban berobat secara bertahap, mulai dari klinik terdekat, RS Airan Raya, hingga dirujuk ke RS Urip Sumoharjo.
Dengan nada suara yang meninggi, Mel justru menuding insiden tersebut murni akibat kelalaian korban sendiri. Ia menegaskan bahwa kewajiban pihak Slanik Waterpark hanya sebatas mengantar korban sampai ke rumah sakit, sementara seluruh biaya pengobatan sepenuhnya menjadi beban pribadi korban.
Lebih mengejutkan lagi, Mel mengklaim tidak ada perlindungan asuransi bagi korban lantaran kecelakaan terjadi di arena kolam anak, di mana fasilitas asuransi menurutnya hanya berlaku untuk wahana permainan lainnya.
Sepanjang memberikan keterangan, pihak manajemen yang terkesan banyak berdalih itu juga secara sepihak membantah tuduhan terkait kondisi air kolam yang dikeluhkan keruh saat kejadian. (TIM)













