LABUHANBATU UTARA|PERS.NEWS— Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial DA (23) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Baru, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (28/5/2026).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah pondok yang berada di area perkebunan kelapa sawit milik warga. Menindaklanjuti laporan itu, Tim 1 Unit 1 Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Idik I IPDA Sastrawan Ginting segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
Saat melakukan pemantauan, petugas melihat dua pria yang diduga tengah bersiap melakukan transaksi sabu. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penindakan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan DA, sementara seorang pria lainnya berhasil melarikan diri dari lokasi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,39 gram. Barang haram tersebut dibungkus dengan kertas putih dan ditemukan berada di tangan kanan tersangka.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa lima plastik klip kosong, satu lembar kertas warna putih, serta uang tunai sebesar Rp110.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, DA mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial R yang berdomisili di wilayah Aek Kanopan. Berdasarkan keterangan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan pencarian terhadap R. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Kapolres Labuhanbatu, Wahyu Endrajaya, melalui Kasi Humas Aswin Irwan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Polres Labuhanbatu mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” ujar AKP Aswin Irwan Humas Polres Labuhanbatu.(Arif)
Sumber Berita : Humas Polres Labuhanbatu













