PERMAHI Labuhanbatu Raya Apresiasi Kinerja AKP Sahat Lumban Gaol, 30 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap

LABUSEL|PERS.NEWS– DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Labuhanbatu Raya memberikan apresiasi atas kinerja Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sahat M. Lumban Gaol, S.H., M.H., beserta jajaran Satres Narkoba dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

Apresiasi tersebut disampaikan pada Kamis (11/6/2026), usai berakhirnya Operasi Antik 2026. Dalam operasi tersebut, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap 30 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 36 orang tersangka.

Ketua DPC PERMAHI Labuhanbatu Raya, Jepril Harefa, menilai keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata profesionalisme aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami dari DPC PERMAHI Labuhanbatu Raya mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja AKP Sahat M. Lumban Gaol beserta seluruh jajaran Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan yang telah bekerja secara profesional, konsisten, dan tanpa kenal lelah dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar Jepril.

Menurutnya, keberhasilan mengungkap 30 kasus narkotika bukan sekadar angka, melainkan cerminan keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba yang merusak masyarakat.

Selain mengamankan 36 tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 189,50 gram. Jepril menyebut penyitaan tersebut menjadi bukti bahwa Polres Labuhanbatu Selatan tidak memberikan ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba untuk berkembang di wilayah hukumnya.

“Penyitaan barang bukti sabu seberat 189,50 gram dan penangkapan para pelaku menjadi bukti nyata bahwa Polres Labuhanbatu Selatan tidak memberikan ruang bagi para bandar maupun pengedar narkoba untuk berkembang di wilayah hukumnya,” tegasnya.

Sebagai aktivis hukum, Jepril mengingatkan bahwa peredaran narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang dampaknya tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam masa depan bangsa.

“Peredaran narkotika adalah kejahatan luar biasa. Dampaknya merusak individu dan mengancam masa depan bangsa. Karena itu, keberhasilan aparat dalam memberantas narkoba harus mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” katanya.

PERMAHI Labuhanbatu Raya juga mengajak masyarakat untuk tidak bersikap pasif terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Warga diminta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami berharap keberhasilan ini terus ditingkatkan dengan membongkar jaringan yang lebih luas dan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci untuk mewujudkan Labuhanbatu Selatan yang bersih dari narkoba,” tutup Jepril Harefa.

PERMAHI menilai apresiasi terhadap keberhasilan aparat perlu diiringi dengan komitmen menjaga konsistensi pemberantasan narkotika. Dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, Labuhanbatu Selatan diharapkan tidak menjadi ruang yang aman bagi bandar maupun pengedar narkoba.(Arif)