MEDAN|PERS.NEWS— Pimpinan Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Medan menyayangkan pernyataan politisi NasDem, Ricky Anthony, yang menilai langkah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninggalkan ruang rapat paripurna DPRD Sumut sebagai bentuk arogansi.
Ketua GP Ansor Medan, Mhd Husein Tanjung, menilai pernyataan tersebut perlu dilihat secara objektif dan proporsional. Menurutnya, dalam perspektif tata kelola pemerintahan, setiap tindakan pejabat publik tidak semestinya dinilai hanya dari aspek simbolik, melainkan harus dipahami berdasarkan konteks, prosedur, kewenangan, serta konsekuensi hukum yang menyertainya.
Husein mengatakan, kehati-hatian gubernur sebelum menandatangani dokumen resmi justru dapat dipahami sebagai bagian dari prinsip *due process of law* dan akuntabilitas pemerintahan.
<span;>> “Jangan kemudian sikap kehati-hatian seorang kepala daerah dalam menghadapi persoalan legalitas justru ditafsirkan sebagai arogansi,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap keputusan politik maupun administratif yang dihasilkan melalui suatu forum harus memiliki legitimasi yang memadai. Menurutnya, legitimasi bukan hanya soal kehadiran fisik dalam ruang rapat, tetapi juga terpenuhinya syarat formal dan prosedural yang menjadi dasar sahnya sebuah keputusan.
Karena itu, Husein menyayangkan apabila persoalan tersebut diarahkan menjadi serangan personal terhadap Bobby Nasution. Menurutnya, konstruksi argumentasi seperti itu berpotensi menggeser substansi persoalan dari aspek legalitas dan tata kelola pemerintahan menjadi sekadar polemik politik.
<span;>> “Jangan sampai persoalan yang substansinya menyangkut prosedur justru dipersonalisasi. Dalam ruang demokrasi, kritik tentu merupakan keniscayaan. Namun kritik harus dibangun di atas fakta, argumentasi rasional, dan pemahaman yang komprehensif terhadap persoalan, bukan sekadar asumsi atau kesimpulan prematur,” tegasnya.
Husein juga mengajak seluruh pihak mengedepankan nalar publik dalam menyikapi dinamika pemerintahan. Menurutnya, pejabat publik memang harus terbuka terhadap kritik. Namun, kritik yang berkualitas semestinya mampu menguji persoalan secara objektif, membedakan fakta dan opini, serta tidak menyederhanakan peristiwa yang memiliki dimensi hukum dan kelembagaan.
<span;>> “Kalau boleh kami katakan, jangan asbun. Jangan membangun kesimpulan sebelum memahami keseluruhan konstruksi persoalannya. Politik boleh dinamis, tetapi tata kelola pemerintahan harus tetap berpijak pada hukum, prosedur, dan prinsip akuntabilitas,” katanya.
GP Ansor Medan berharap dinamika antara eksekutif dan legislatif di Sumatera Utara tidak berkembang menjadi konflik retorika yang kontraproduktif. Menurut Husein, perbedaan pandangan merupakan bagian yang inheren dalam demokrasi. Namun, seluruh pihak tetap memiliki tanggung jawab menjaga kualitas deliberasi publik, menghormati kewenangan kelembagaan, serta memastikan setiap keputusan pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, politik, dan hukum.
Ia kembali menegaskan bahwa kehati-hatian dalam mengambil keputusan bukanlah bentuk arogansi, melainkan wujud akuntabilitas dan kepatuhan terhadap prosedur hukum.
“Yang kita butuhkan hari ini bukan perang narasi, tetapi kedewasaan dalam berdemokrasi. Kritik harus mencerdaskan publik, bukan sekadar memperkeruh keadaan,” pungkasnya.(Red)













