PMII Labuhanbatu Raya Desak Penghentian Sementara Proyek Migas Sumut–Dumai, Jalan Rusak dan Kemacetan Dikeluhkan Masyarakat

LABUHANBATU RAYA|PERS.NEWS– Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Labuhanbatu Raya menyatakan keprihatinan sekaligus keberatan terhadap dampak pelaksanaan proyek pembangunan jaringan migas Sumatera Utara–Dumai. Proyek tersebut dinilai telah menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan, kemacetan panjang, serta mengganggu aktivitas masyarakat di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

 

PC PMII Labuhanbatu Raya menegaskan bahwa pembangunan yang mengatasnamakan kepentingan nasional tidak boleh mengorbankan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Berdasarkan kondisi di lapangan, sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan akibat aktivitas alat berat dan mobilisasi material proyek. Kerusakan tersebut memicu antrean kendaraan yang panjang, menghambat mobilitas warga, serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

 

Ketua PC PMII Labuhanbatu Raya, Riqi Itibar Siahaan, menegaskan bahwa pemerintah dan pihak pelaksana proyek tidak boleh menutup mata terhadap kesulitan yang dialami masyarakat setiap hari.

 

> “Kami tidak menolak pembangunan nasional. Namun, kami menolak pelaksanaan proyek yang mengabaikan keselamatan masyarakat dan merusak fasilitas publik. Kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

 

Atas dasar itu, PC PMII Labuhanbatu Raya mendesak agar pelaksanaan proyek dihentikan sementara pada ruas-ruas yang menimbulkan dampak serius hingga seluruh kerusakan jalan diperbaiki dan sistem pengamanan lalu lintas dipastikan berjalan dengan baik.

 

Adapun tuntutan yang disampaikan PC PMII Labuhanbatu Raya sebagai berikut:

 

* Pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek.

* Kontraktor pelaksana bertanggung jawab penuh atas seluruh kerusakan jalan yang ditimbulkan akibat aktivitas proyek.

* Segera melakukan perbaikan terhadap seluruh ruas jalan yang rusak sebelum pekerjaan kembali dilanjutkan.

* Kepolisian bersama instansi terkait memperketat pengawasan terhadap manajemen lalu lintas di lokasi proyek guna mencegah kemacetan dan kecelakaan.

* Seluruh pihak yang terlibat dalam proyek membuka ruang dialog dengan masyarakat serta organisasi kemahasiswaan untuk menyampaikan perkembangan proyek dan langkah-langkah penanganan dampaknya.

 

PC PMII Labuhanbatu Raya menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut. Apabila tuntutan masyarakat tidak segera direspons, PMII tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah-langkah konstitusional, seperti audiensi, penyampaian aspirasi, hingga aksi damai sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pembangunan.

 

Menurut PMII, pembangunan nasional harus berpihak kepada rakyat, bukan justru menghadirkan penderitaan bagi masyarakat yang setiap hari menggunakan jalan tersebut. Keberhasilan sebuah proyek tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan, tetapi juga dari sejauh mana keselamatan, kenyamanan, serta hak-hak masyarakat tetap terlindungi selama proses pembangunan berlangsung.

 

“Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! PMII Bergerak, Rakyat Berdaulat!”

 

Demikian pernyataan resmi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Labuhanbatu Raya.(Arif)