LABUHANBATU UTARA | PERS.NEWS — Sejumlah laporan mengenai gangguan kesehatan yang dialami siswa setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa daerah menjadi perhatian berbagai pihak.
Menanggapi hal tersebut, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut memperketat penerapan higienitas dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.
Ketua DPD KNPI Labura melalui Wakil Ketua, Surya Dayan, mengatakan pengawasan terhadap makanan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga pendistribusian kepada penerima manfaat.
“Pengawasan tidak cukup setelah makanan siap saji saja. Semua tahapan harus diperhatikan agar tidak menimbulkan masalah kesehatan bagi peserta didik,” ujar Dayan, Kamis (17/9/2026).
Selain aspek kebersihan dan keamanan pangan, KNPI Labura juga menilai kondisi kesehatan masing-masing siswa perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan program tersebut.
Menurut Dayan, setiap anak memiliki kondisi tubuh dan riwayat kesehatan yang berbeda. Karena itu, koordinasi antara orang tua, pihak sekolah, dan SPPG dinilai penting, khususnya dalam menyampaikan informasi mengenai alergi atau kondisi kesehatan tertentu yang dimiliki siswa.
“SPPG harus benar-benar memperhatikan kebersihan dan keamanan makanan. Di sisi lain, kondisi kesehatan setiap anak juga perlu menjadi perhatian, karena setiap siswa memiliki kondisi tubuh yang berbeda,” katanya.
Dayan menambahkan, koordinasi antara orang tua, guru, pihak sekolah, tenaga kesehatan, dan SPPG perlu diperkuat agar pelaksanaan program MBG dapat berjalan sesuai tujuan, sekaligus memperhatikan aspek keamanan pangan.
“Program ini bukan hanya soal pemenuhan nutrisi, tetapi juga keamanan pangan dan kesesuaian dengan kondisi penerima manfaat. Kejadian di beberapa daerah harus menjadi bahan evaluasi bersama,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pernyataan KNPI Labura tersebut merupakan bentuk imbauan dan masukan terhadap pelaksanaan program MBG, bukan tudingan terhadap SPPG tertentu.(Red)













