DPRD Medan Dorong Penguatan Pengawasan, Wakil Ketua DPRD Zulkarnaen, S.K.M. Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK

MEDAN | PERS.NEWS —Penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan korupsi menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara.

 

Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, H. Zulkarnaen, S.K.M., menghadiri rapat koordinasi tersebut dengan mewakili pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan. Kegiatan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026).

 

Forum itu mempertemukan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara dengan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, BPKP, serta LKPP.

 

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa sebagai bagian dari upaya mencegah tindak pidana korupsi.

 

Zulkarnaen mengatakan, penguatan tata kelola pemerintahan tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan ketentuan dan regulasi. Menurut dia, tata kelola yang baik diperlukan untuk memastikan kebijakan, program, dan anggaran pemerintah benar-benar memberi manfaat kepada masyarakat.

 

“Penguatan tata kelola pemerintahan bukan sekadar memenuhi aturan, tetapi merupakan bagian penting untuk memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Zulkarnaen.

 

Ia menilai pencegahan korupsi membutuhkan komitmen bersama seluruh unsur pemerintahan. Transparansi, integritas, akuntabilitas, dan pengawasan, kata dia, harus menjadi bagian dari setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.

 

Zulkarnaen juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, terutama dalam mengawal proses perencanaan hingga penganggaran agar berjalan sesuai ketentuan dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Penekanan serupa disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dalam forum tersebut. Ia menyoroti pentingnya penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

 

“Dari Sumatera Utara, mari terus kita kuatkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Integritas dijaga, tata kelola diperkuat, pelayanan kepada masyarakat diutamakan,” tegasnya.

 

Zulkarnaen berharap komitmen yang dibangun dalam rapat koordinasi tidak berhenti pada penandatanganan. Ia mendorong agar komitmen tersebut diterjemahkan ke dalam langkah nyata serta diikuti pengawasan berkelanjutan di masing-masing daerah.

 

Sebagai bagian dari pimpinan DPRD Kota Medan, Zulkarnaen menyatakan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

 

Menurutnya, penguatan fungsi tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin transparan dan akuntabel. (Red)